Harus diakui bahwa proses penyempurnaan digitalisasi Buku Tanah
di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi masih belum sempurna,
sebagaimana konsultasi Penulis dengan Pegawai terkait pada hari Rabu
tanggal 29 Juni 2022, dalam sistem KKP (Komputerisasi Kegiatan
Pertanahan) Buku Tanah aktif tercatat sebanyak 1.252.960 (satu juta dua
ratus lima puluh dua ribu Sembilan ratus enam puluh), validitas terplot
sejumlah 590.353 (lima ratus Sembilan puluh ribu tiga ratus lima puluh tiga)
Buku Tanah, sedangkan sisanya tidak valid terplot sebanyak 22.800 (dua
puluh dua ribu delapan ratus) Buku Tanah, dengan data digitalisasinya
dibawah angka Buku Tanah terplot, artinya proses digitalisasi buku Tanah
masih berada pada level 47% (empat puluh tujuh persen) dari total
keseluruhan tanda bukti hak yang telah dibukukan, tentunya hal ini
memerlukan kerjasama yang baik dari seluruh pihak yang telibat dalam
proses digitalisasi ini, seperti Pihak Ketiga sebagai pemenang tender yang
membantu digitalisasi, peran Pegawai BPN yang menyediakan data serta
informasi yang dibutuhkan, sehingga tingkat kepuasan masyarakat dapat
terpenuhi dengan adanya proses digitalisasi ini.
Pada saat aktualisasi nanti, menurut hemat Penulis perlu dilakukan
suatu aksi yang signifikan dan menyeluruh agar program ini dapat
terlaksana dengan baik dan berkesinambungan, hal-hal yang akan
dilakuakn adalah diantaranya melalui cara peningkatan intensitas
koordinasi untuk menyatukan tujuan bersama, dan merancang program
validasi Buku Tanah secara rutin.