Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan
dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Perka LAN No. 21 Tahun
2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri
Sipil Golongan III, ditetapkan bahwa salah satu jenis Diklat yang strategis untuk
2
mewujudkan PNS sebagai bagian dari ASN untuk menjadi lebih profesional adalah
Diklat Prajabatan. Sejalan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara, penyelenggaraan Diklat Pelatihan Dasar ini
bertujuan agar para peserta mampu menginternalisasi nilai-nilai berakhlak Aparatur
Sipil Negara (ASN) dengan cara mengalami sendiri dalam penerapan aktualisasi di
tempat kerja sehingga peserta dapat merasakannya secara langsung.
Salah satu bentuk penugasan dalam Diklat Pelatihan Dasar ini adalah menyusun
dokumen rancangan aktualisasi nilai-nilai dasar berakhlak ASN yang terdapat pada
beberapa kegiatan yang dilaksanakan di tempat kerja masing-masing. Pelaksanaan
kegiatan ini yang nantinya bertujuan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai berakhlak
profesi ASN, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal,
Adaptif dan Kolaboratif.