Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa belum maksimalnya loket pengaduan Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh menerapkan tertib administrasi berkaitan dengan pengaduan kasus pertanahan. Masih terdapat masyarakat yang tidak mengisi formulir pengaduan kasus pertanhan namun juga tetap harus diproses oleh kantor pertanahan, umumnya pengaduan hanya disampaikan secara lisan, sehingga berakibat pada tidak maksimalnya manajemen penyelesaian sengketa dari tiap-tiap pengaduan dari masyarakat oleh seksi pengendalian dan penanganan sengketa Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh. Hal tersebut menunjukkan bahwa tertib administrasi belum sepenuhnya dilakukan oleh loket pengaduan Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh. Padahal tertib administrasi melalui prosedur pengisian formulir pelayanan kasus pertanahan wajib dilakukan sesuai peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan Dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.
LAPORAN AKTUALISASI_AULIA PRAWIRA PUTRA_G1A6K1.pdf