Repository Aktualisasi Latsar CPNS

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


        
 
Pemilik Dokumen:
File Dokumen:
Tanggal Publish:
Include in search.
Abstrak Dokumen:
Judul Dokumen:
Kategori File:
Jenis Pelatihan:
Tags:
Author first name:
Author surname:

Daftar Repository Sharing Knowledge

Kementerian ATR/BPN


Select Tanggal Upload Pemilik Dokumen File Dokumen Tanggal Publish Abstrak Dokumen Judul Dokumen Kategori File Jenis Pelatihan Tahun Pelatihan Angkatan Tags
Tuesday, 7 February 2023, 1:26 PM RYAN SANJAYA PDF document final laporan aktualisasi ryan sanjaya.pdf 5 August 2022

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Perka LAN No. 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III, ditetapkan bahwa salah satu jenis Diklat yang strategis untuk 2 mewujudkan PNS sebagai bagian dari ASN untuk menjadi lebih profesional adalah Diklat Prajabatan. Sejalan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, penyelenggaraan Diklat Pelatihan Dasar ini bertujuan agar para peserta mampu menginternalisasi nilai-nilai berakhlak Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan cara mengalami sendiri dalam penerapan aktualisasi di tempat kerja sehingga peserta dapat merasakannya secara langsung. Salah satu bentuk penugasan dalam Diklat Pelatihan Dasar ini adalah menyusun dokumen rancangan aktualisasi nilai-nilai dasar berakhlak ASN yang terdapat pada beberapa kegiatan yang dilaksanakan di tempat kerja masing-masing. Pelaksanaan kegiatan ini yang nantinya bertujuan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai berakhlak profesi ASN, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

PENYUSUNAN BUKU SAKU PANDUAN PERMOHONAN PENGECEKAN SERTIPIKAT DAN SKPT ELEKTRONIK DI KANTOR PERTANAHAN KOTA CILEGON Aktualisasi Latsar CPNS Pelatihan Dasar CPNS 2022 VII
Tuesday, 7 February 2023, 1:29 PM Sautmo Nipanta Berutu PDF document Laporan Final - Sautmo Nipanta Berutu.pdf 30 June 2022

Penyebab dari masalah tersebut adalah karena selama ini pengarsipan dokumen pengadaan tanah masih dilakukan secara manual dan tidak sistematis meskipun sistem informasi data base pengarsipan sudah disediakan namun belum dimanfaatkan sama sekali. Di samping itu sumber daya manusia yang kurang mengakibatkan penumpukan dokumen yang tidak tersusun rapi dan terhambatnya pengarsipan secara digital serta kurangnya strategi-strategi pengarsipan yang diterapkan. Untuk memecahkan masalah tersebut, sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

OPTIMALISASI PENGARSIPAN DATA PENGADAAN TANAH TAHUN 2016 s.d. 2022 SECARA SISTEMATIS MELALUI SISTEM INFORMASI DATABASE DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN Aktualisasi Latsar CPNS Pelatihan Dasar CPNS 2022 VII
Tuesday, 7 February 2023, 1:33 PM Seylin Bihroy Muhammad PDF document Laporan Final Aktualisasi_Seylin Bihroy Muhammad.pdf 21 August 2022

peserta mengamati bahwa masih banyak calon pemohon yang belum mengetahui informasi terkait pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, hal tersebut di karenakan beberapa hal diantaranya pertama belum adanya saluran atau media yang dapat menjangkau masyarakat yang ingin mengetahui terkait pelayanan pertanahan, kedua pemanfaatan teknologi yang masih kurang dalam hal menyampaikan informasi pelayanan pertanahan, ketiga kurangnya ketersediaan informasi bagi masyarakat terkait pelayanan pertanahan, dan keempat jarak yang harus ditempuh jauh dari rumah pemohon ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul. Sehingga penerimaan informasi bagi pemohon tersebut belum secara maksimal tersmpaikan, oleh karena itu peserta menggunakan bot pesan otomatis pada aplikasi Whatsapp yang bisa mempermudah dan meningkatkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam menyampaikan informasi pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.

PEMANFAATAN PESAN OTOMATIS (BOT) PADA APLIKASI WHATSAPP SEBAGAI SARANA PENYAMPAIAN INFORMASI PELAYANAN PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL Aktualisasi Latsar CPNS Pelatihan Dasar CPNS 2022 VII
Tuesday, 7 February 2023, 1:36 PM Syarifah Fitri Sarah PDF document RANCANGAN AKTUALISASI (syarifah f sarah) (1).pdf 28 June 2022

Laporan yang di sampaikan masyarakat adalah laporan lisan bukan melalui prosedur seperti yang telah di tetapkan dalam standart operasional prosedur (SOP) pengaduan zona nilai tanah, yang mana dalam membuat suatu pengaduan zona nilai tanah harus dilengkapi dengan Surat pengaduan yang ditujukan kepada kepala kantor pertanahan setempat dan sudah ditanda tangani pemohon atau kuasanya, fotokopi kutipan zona nilai tanah, fotokopi sertifikat hak atas tanah/alas hak lainnya, fotokopi identitas diri (KTP) pemohon atau yang dikuasakannya, dan bukti transaksi jual beli dan atau bukti lain sebagai dasar pengaduan. Pengaduan secara lisan tersebut terjadi karena kurangnya sumber daya manusia pada layanan pertanahan, tidak tersedianya formulir pengaduan dan surat pengaduan, kurangnya sarana dan prasarana, kegiatan pengaduan znt yang belum pernah dilakukan, dan Tidak ada penerapan SOP pengaduan zona nilai tanah, yang pada akhirnya berakibat pada belum adanya ketersediaan tata kelola informasi pengaduan zona nilai tanah. Adapun dengan sebab-sebab tersebut diatas maka kemudian berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap kantor pertanahan dan berdampak pada tidak adanya penerapan SOP yang sesuai pada pengaduan ZNT. Oleh karena itu dibutuhkan pola pengelolaan manajemen ASN yang baik untuk mampu mengelola pengaduan ZNT menurut SOP dan dibutuhkan pula smart ASN untuk dapat membuat suatu layanan pengaduan dengan memanfaatkan media digital yang ada sehingga memudahkan masyarakat dalalm membuat suatu pengaduan. Sebagai pelayan publik, penulis dapat mencari solusi dari isu tersebut yaitu dengan menyediakan standar operasional prosedur tata kelola layanan pengaduan zona nilai tanah melalui loket pelayanan, media sosial instagram dan google form.

PENYEDIAAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) TATA KELOLA INFORMASI LAYANAN PENGADUAN ZONA NILAI TANAH MELALUI LOKET PELAYANAN, MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DAN GOOGLE FORM DI KANTOR PERTANAHAN KOTA LHOKSEUMAWE Aktualisasi Latsar CPNS Pelatihan Dasar CPNS 2022 VII
Tuesday, 7 February 2023, 1:38 PM Vera Wita PDF document LAPORAN FINAL AKTUALISASI VERA WITA. S_G1A7K2.pdf 5 August 2022

Tugas besar dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan tertib adminstrasi pertanahan seringkali mendapatkan hambatan dalam proses pelaksanaannya. Salah satunya adalah permasalahan terkait masih adanya masyarakat yang menolak untuk mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL. Dimana permasalahan ini juga menjadi perhatian serius di Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun. Berdasarkan data, terdapat 15 bidang tanah yang tergolong klaster 3.4 terdiri dari masyarakat yang menolak untuk didaftarkan tanahnya melalui program PTSL. Permasalahan tersebut memberikan 2 gambaran tentang masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pendaftaran tanah dan adanya program PTSL yang mana ditujukan untuk memudahkan pendaftaran tanah. Beberapa faktor penting yang mempengaruhi kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pendaftaran tanah melalui program PTSL juga harus menjadi perhatian insan ATR/BPN hal ini berkaitan dengan nilai berorintasi pelayanan yang mengharuskan ASN dalam memberikan pelayanan harus memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.

OPTIMALISASI PELAKSANAAN PENYULUHAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARIMUN Aktualisasi Latsar CPNS Pelatihan Dasar CPNS 2022 VII
Tuesday, 7 February 2023, 1:42 PM Vina Durotur Robi’ah PDF document AKTUALISASI_VINA DUROTUR ROBIAH_G1A7K3.pdf 21 June 2022

Dari data umum pertanahan kota Tomohon terdapat 23.091 (46,2%) bidang yang belum terdaftar. Kesadaran masyarakat akan pendaftaran tanah masih kurang. Kurang informasi mengenai mekanisme pendaftaran tanah dan biaya menjadi salah satu penyebab masyrakat tidak melakukan pendaftaran hak atas tanahnya. Dampak dari tidak dilakukannya pendaftaran tanah yaitu tidak kepastian hukum mengenai kepemilikan tanah. Isu tersebut jika dikaitkan dengan dengan agenda III dengan manajemen ASN yaitu kewajiban ASN untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pendaftaran tanah sebagai bentuk tanggungjawab dan kewajiban ASN.

OPTIMALISASI DATABASE SYARAT PENDAFTARAN TANAH SISTEMASTIS LENGKAP (PTSL) TERTUNGGAK PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA TOMOHON Aktualisasi Latsar CPNS Pelatihan Dasar CPNS 2022 VII
Tuesday, 7 February 2023, 1:45 PM Zhafirah Zhafarina PDF document Laporan Pelaksanaan Aktualisasi_Zhafirah Zhafarina.pdf 12 August 2022

Dalam rancangan aktualisasi ini, lokus yang dipilih untuk kegiatan aktualisasi ini adalah Kota Surakarta. Hal ini didasari oleh Kota Surakarta sudah memenuhi peta bidang tanah yang mana informasi nilai tanah sudah detail ke nilai bidang tanah. Di samping itu, hasil maturitas pembuatan Peta ZNT dan Peta NBT Kantor Pertanahan Kota Surakarta mendapatkan nilai Implementasi Peta ZNT dan Peta NBT senilai 24% (skor 12) yang berarti rendah meskipun hasil evaluasi maturitasnya baik. Nilai implementasi yang rendah menggambarkan tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat mengenai informasi nilai bidang tanah, penggunaan data nilai tanah belum optimal dan belum dilakukannya kerja sama dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan informasi nilai bidang tanah.

PEMBUATAN WHATSAPP BUSINESS UNTUK PELAYANAN INFORMASI NILAI BIDANG TANAH KOTA SURAKARTA DIREKTORAT PENILAIAN TANAH DAN EKONOMI PERTANAHAN Aktualisasi Latsar CPNS Pelatihan Dasar CPNS 2022 VII
Tuesday, 7 February 2023, 2:38 PM Andiny Manik Sharaswaty PDF document LAPORAN AKTUALISASI REVISI (1).pdf 17 August 2022

Perkara pertanahan adaah perselisihan tanah yang penanganan dan penyelesaiannya melalui lembaga peradilan. Kehadiran para pihak dalam persidangan merupakan suatu hal yang penting dan sangat berpengaruh pada agenda persidangan selanjutnya. Pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, jadwal sidang belum optimal pengelolaannya. Ketidakhadiran Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional sebagai tergugat dalam Perkara pertanahan akan berdampak pada tidak dapat dilaksanakannya percepatan penanganan perkara yang merupakan salah satu sasaran program dari tujuan Pengelolaan Pertanahan untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat.

OPTIMALISASI TIMELINE SIDANG PERKARA DI KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI TENGGARA Aktualisasi Latsar CPNS Pelatihan Dasar CPNS 2022 VIII
Tuesday, 7 February 2023, 2:54 PM Bayu Ardwiyansyah PDF document LA - BAYU ARDWIYANSYAH (REV).pdf 3 August 2022

Kemudian permasalahan lainnya tidak lengkapnya berkas permohonan karena ketidakpahaman dari para pemohon terkait dengan berkas layanan yang harus dipenuhi agar memenuhi syarat dalam melakukan permohonan serta kurangnya tambahan informasi lainnya yang berhubungan dengan layanan melalui aplikasi digital dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Selanjutnya situs kantor pertanahan di Kota Bitung dan media sosial kantor pertanahan Kota Bitung belum secara optimal dipergunakan untuk keperluan publikasi informasi persyaratan yang ada sehingga perlu dimanfaatkan sebagai sarana publikasi informasi layanan. Oleh karena itu sebagaimana yang telah diuraikan di atas, untuk menunjang kedudukan dan peran PNS dalam mewujudkan Smart Governance perlu dilaksanakan penyampaian informasi dengan memanfaatkan sarana digital sebagai sebuah bentuk transformasi digital untuk beradaptasi dan mengikuti perkembangan zaman yang berlangsung sangat cepat dibarengi dengan literasi digital yang mumpuni. Maka dari itu untuk mengatasi permasalahan yang terjadi penulis memberikan gagasan kreatif yaitu Pengoptimalan Publikasi Informasi Layanan Pendaftaran Tanah Pertama Kali (Konversi, Pengakuan, Penegasan) Dan Peralihan Hak – Jual Beli Di Kantor Pertanahan Kota Bitung. Gagasan ini sebagai sarana penunjang untuk mempermudah masyarakat/pemohon khususnya perseorangan dalam mendapatkan informasi yang lebih lengkap terkait dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk memenuhi syarat suatu permohonan.

PENGOPTIMALAN PUBLIKASI INFORMASI LAYANAN PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI (KONVERSI, PENGAKUAN, PENEGASAN) DAN PERALIHAN HAK – JUAL BELI DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BITUNG Aktualisasi Latsar CPNS Pelatihan Dasar CPNS 2022 VIII
Tuesday, 7 February 2023, 3:05 PM Benlius Simanjuntak PDF document 04 LA FIX ben.pdf 7 February 2023

Warkah merupakan dokumen penting dalam mengambil keputusan. Menurut Peraturan Menteri Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, yang dimaksud dengan warkah adalah dokumen yang merupakan alat pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang telah dipergunakan sebagai dasar pendaftaran bidang tanah. Warkah merupakan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pidana maupun perdata untuk diserahkan oleh pemegang hak atau kuasanya atau pihak lain yang berkepentingan ke Kantor Pertanahan sebagai bahan penelitian dan pengumuman data yuridis bidang tanah yang bersangkutan dan untuk selanjutnya disimpan sebagai warkah di Kantor Pertanahan. Namun pentingnya penataan dan pengarsipan warkah tidak terealisasi dengan baik dalam unit kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan. Selain karena warkah belum tertata rapi akibat kekurangan tenaga untuk pengelolaan warkah, juga disebabkan karena tidak adanya SOP peminjaman warkah serta tata tertib masuk ruang warkah

OPTIMALISASI PENGELOLAAN DAN PENATAAN WARKAH TAHUN 2021 DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN NUNUKAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA Aktualisasi Latsar CPNS Pelatihan Dasar CPNS 2022 VIII