Selain itu, juga terdapat 3 Kantor yang mengaku bahwa memiliki kendala berupa
kekurangan sarana dan prasarana yang mumpuni seperti kamera DSLR, kamera
video, laptop, recorder dengan jumlah yang sesuai. Hal ini diungkapkan oleh responden
dari Kanwil BPN Prov. Riau, Kantah Kota Pekanbaru, dan Kantah Kab. Rokan Hulu.
Terlebih, ketika penulis melakukan pengamatan serta bertanya kepada jajaran pegawai
di Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Biro Humas memang belum mempunyai panduan
terkait pembuatan narasi dan konten informasi secara detail. Beberapa faktor di atas
menyebabkan jalannya aktivitas humas terkendala karena kurangnya pemahaman. Hal ini
tentunya tak hanya berlaku di satuan kerja di pusat, namun juga di daerah.