yaiu
pada masalah belum optimalnya pelayanan pendaftaran tanah pertama kali karena penyelesaian
permohonan melebihi jangka waktu standar pelayanan dalam hal ini berupa tunggakan permohonan
pendaftaran tanah pertama kali. Pelayanan pendaftaran pertama kali meliputi Konversi, Pengakuan
dan Penegasan Hak. Penulis berharap dengan pemilihan isu ini dapat meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat yang berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat, cepat, mudah, terjangkau, terukur,
efektif, efisien dan berbasis teknologi yang mencerminkan nilai-nilai Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Bada Pertanahan Nasional yaitu Melayani, Profesional, Terpercaya agar dapat terwujudnya
tertib administrasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan
terhadap masyarakat.