Pada kantor Pertanahan
Kabupaten Indramayu dalam pelaksanaan tugasnya dibantu dengan berbagai Seksi, salah
2
satunya Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Seksi Pengendalian dan
Penanganan Sengketa mempunyai tugas yaitu melaksanakan pembinaan, koordinasi dan
pelaksanaan pengendalian hak tanah, alih fungsi lahan, wilayah pesisir, pulau-pulau kecil,
perbatasan dan wilayah tertentu, penertiban penguasaan, pemilikan, penggunaan dan
pemanfaatan tanah, Penanganan sengketa dan konflik, serta Penanganan perkara
pertanahan. Dengan tugas-tugas yang erat kaitannya dengan manajemen ASN tentunya
bidang tersebut tidak jarang menemui berbagai macam kendala, adapun kendala yang
terdapat didalam Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang dapat membuat
tidak optimalnya pekerjaan yaitu;
1) Belum adanya Daftar Pekerjaan Prioritas pada Seksi Pengendalian
dan Penanganan Sengketa;
2) Belum Optimalnya Penataan Arsip Penanganan Sengketa dan Perkara
Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu;
3) Belum Adanya Panduan Ringkas mengenai Penanganan Sengketa dan Konflik.