Isu pertama yang saya angkat pada rancangann
aktualisasi ini adalah mengenai Belum optimalnya pengelolaan dokumen perkara pertanahan pada
aplikasi justisia. Menurut pengamatan penulis, seharusnya arsip perkara ini sudah tersedia secara
elektronik. hal ini dikarenakan dari segi sarana, yaitu website yang menyediakan informasi tentang
perkara yang ditangani oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
sudah ada. namun dikarenakan beberapa faktor, hal tersebut masih belum direalisasikan. Padahal
menurut saya, apabila arsip perkara pertanahan sudah tersedia secara digital, tentunya hal tersebut
akan memudahkan Pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Bada Pertanahan Nasional,
terutama yang menjabat di Unit kerja Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Hal sebaliknya,
yaitu hal yang tidak diinginkan pun dapat saja terjadi apabila arsip perkara tidak segera
terdigitalisasi dan hanya tersedia secara fisik. Dengan mempertimbangkan berbagai hal diatas,
penulis memantapkan hati menggunakan isu tersebut menjadi isu utama kedalam rancangan
aktualisasi ini.