Dalam rangka mengaktualisasikan materi selama pelatihan dasar CPNS yaitu
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif
(BerAKHLAK) serta memahami peran dan kedudukan ASN dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia, maka dilaksanakan agenda habituasi oleh peserta pelatihan dasar
CPNS, yaitu mampu mengidentifikasi isu yang terjadi di lingkungan kerja untuk
diselesaikan dengan menerapkan dan mengaitkan materi-materi selama pelatihan dasar.
Setelah dilakukan pengamatan, analisa terhadap lingkungan kerja, diskusi dengan atasan,
mentor, rekan kerja, dan coach, penulis mengangkat isu mengenai belum optimalnya
informasi Kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarkat (Penanganan Akses Reforma
Agraria) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur. Isu ini
berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 tentang
Reforma Agraria yang mengamanatkan untuk melaksanaan asset reform (penataan asset)
dan access reform (penataan akses). Sebagai salah satu program prioritas yang termaktub
dalam Nawa Cita Presiden Republik Indonesia, penanganan access reform (penataan
akses) di Kantor Wilayah BPN provinsi Jawa Timur masih kurang optimal dalam
penyajian informasinya. Oleh karena itu penulis menuangkan gagasan atas isu tersebut
dalam Aktualisasi yang berjudul “Optimalisasi Informasi Kegiatan Pemberdayaan Tanah
Masyarakat (Penanganan Akses Reforma Agraria) melalui Peta WebGIS di Kantor
Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur”.