Dari isu prioritas yang
menjadi tema aktualissai tersebut, penulis diharapkan mampu untuk
mengemukakan gagasan kreatif dan inovatif berupa kegiatan-kegiatan yang
diharapkan dapat menjadi solusi pemecahan dengan memperhatikan penerapan
nilai-nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten,
Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) merupakan core value ASN
sebagaimana Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No. 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Value dan
Employer Branding Aparatur Sipil Negara yang ditanamkan kepada CPNS
melalui kegiatan Pelatihan Dasar CPNS.
Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota sesuai Peraturan Kepala Badan
Pertanahan Nasional RI Nomor : 4 Tahun 2006, mempunyai tugas pokok dan
fungsi melaksanakan dan menyelenggarakan sebagian tugas pokok dan fungsi
Badan Pertanahan Nasional RI, di Wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan.
Kantor Pertanahan Kota Padang merupakan unit kerja terkecil dari bagian
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dalam
melaksanakan tugas dan kewajibannya mempunyai tugas dan fungsi untuk menunjang kegiatan dalam pelayanan dan pencapaian tujuan. Akan tetapi,
kurangnya informasi mengenai persyaratan dan alur pendaftaran tanah di
Kantor Pertanahan Kota Padang belum begitu Maksimal.