Pada pembelajaran aktualisasi, CPNS dituntut untuk berpikir konseptual dalam
mengidentifikasi kondisi faktual yang terjadi di lingkungan kerja khususnya terhadapan
pelaksanaan tugas dan fungsi di unit kerja sesuai dengan jabatan masing-masing.
Berdasarkan kondisi tersebut, peserta diharapkan untuk mampu menunjukkan prakarsa
kreatif untuk berkontribusi memecahkan isu dengan menginisiasi kegiatan-kegiatan
pemecahan isu dan melakukannya secara konsisten, sebagai suatu kebiasaan untuk
selalu melakukan aktivitas yang menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan oleh
unit/organisasi, stakeholders, masyarakat, atau sekurang-kurangnya oleh individu
peserta, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan jabatan secara profesional
sebagai pelayan masyarakat.1