Dalam layanan pengaduan, petugas
loket mencatat data pengaduan ke dalam buku tersendiri. Catatan pengaduan tersebut masih
manual dan kurang detail. Sehingga jika suatu saat membutuhkan data pengaduan, maka data
yang dibutuhkan kurang lengkap karena tidak dicatat semua. Dan karena masih menggunakan
buku catatan manual, jika ada suatu hal yang tidak diinginkan, misal banjir, kebakaran, atau
dimakan rayap, maka datanya akan hilang. Dan apabila petugas loket lupa menaruh bukunya,
maka akan membutuhkan waktu untuk mencarinya.
Berdasarkan kondisi diatas, maka diperlukan adanya transformasi digital untuk
pembukuan layanan pengaduan masyarakat, sehingga penulis menyusun Laporan Aktualisasi
yang berjudul “Digitalisasi Pembukuan Layanan Pengaduan Pertanahan Melalui
Pembuatan Formulir Pada Google Spreadsheet yang Diintegrasikan dengan Website
Linktree di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek”.