Tujuan dari Pelatihan terintegrasi ini adalah untuk membangun integrasi moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, ASN wajib memahami dan menerapkan peran sertanya dalam hal Manajemen ASN, Pelayan Publik, dan Whole of Government. ASN wajib mengaktualisaikan nilai-nilai dasar profesi ASN dalam keseharian kerjanya. Sesuai dengan amanat Undang-Undang, untuk menginternalisasikan nilai-nilai dasar tersebut ke dalam setiap ASN, maka calon ASN harus mengikuti tahapan pelatihan dasar. Sistem pembelajaran pada Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS, menuntut setiap peserta pelatihan dasar untuk mengaktualisasikan nilai-nilai dasar profesi ASN yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.