Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN KINERJA LAYANAN PUBLIK MELALUI GERAKAN BERSAMA PEMBANGUNAN DATA PERTANAHAN (GEMABANGDATAN) MENUJU TRANSFORMASI DIGITAL PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUANTAN SINGING

    Turmudi, S.SiT., M.H. | 3 January 2024

Abstract


A. LATAR BELAKANG 

Seiring dengan perkembangannya mengakibatkan kebutuhan akan tanah dan ruang meningkat begitu pesat, baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat, baik untuk rumah tinggal, usaha maupun investasi. Permasalahan yang muncul terkait dengan tanah dan pertanahan di Kabupaten Kuantan Singingi juga cukup tinggi, permasalahan tersebut antara lain, sengketa batas wilayah desa / kelurahan, konflik penguasaan antara masyarakat dengan masyarakat, antara masyarakat dengan perusahaan, antara masyarakat dengan pemerintah, perpanjangan HGU, penguasaan tanah pada kawasan Hutan, tumpang tindih penguasaan dan pemilikan, sengketa dengan masyarakat adat, benturan kepentingan antar kelompok, belum adanya peraturan tentang keberadaan tanah-tanah adat, belum adanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), belum terselenggaranya administrasi pertanahan di Desa dan/atau Kelurahan, permasalahan penetapan Kawasan Hutan, sulitnya menemukan alat bukti hak atas tanah terdaftar pada saat berperkara di pengadilan dan / atau permintaan dari APH, dan sebagainya. Semua itu terjadi salah satu penyebabnya karena belum terselenggaranya pembangunan dan belum terselenggaranya data pertanahan yang baik dan modern baik data spasial maupun tekstual termasuk pengelolaannya. 

B. AKSI PERUBAHAN 

Aksi Perubahan dilakukan dengan melaksanakan gerakan bersama pembangunan data pertanahan (Gemabangdatan) untuk menuju era transformasi digital. Gerakan Bersama Pembangunan Data Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi meliputi:

1. Pembangunan tatakelola arsip pertanahan, meliputi : Identifikasi dan inventarisasi data dan arsip pertanahan, Kompilasi arsip pertanahan, penyimpanan dan penataan arsip pertanahan, penyiapan ruang penyimpanan; 

2. Pembangunan base data pertanahan melalui modernisasi data pertanahan dengan kegiatan alih media antara lain scanning, digitalisasi, validasi, entry warkah kedalam Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan; 

3. Pembangunan Sumber Daya Manusia meliputi : pembinaan dan peningkatan kualitas SDM, merubah mindset dan culture set ASN, membangun kebersamaan dan kerjasama ASN, optimalisasi pemberdayaan SDM perencanaan dan optimalisasi anggaran; 

4. Pembangunan hubungan kerjasama meliputi meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholders terkait, meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, monitoring dan evaluasi kegiatan, dan pembuatan laporan. 

C. KEBERLANJUTAN AKSI PERUBAHAN 

1. Tindaklanjut Milestone Jangka Menengah Untuk target pelaksanaan kegiatan jangka menengah lebih difokuskan kepada penyelesaian pembangunan insfrastruktur bangunan unruk tambahan ruang kerja dan ruang penyimpanan arsip yang sesuai dengan kontrak kerja akan selesai pada akhir bulan Oktorber tahun 2023.

2. Tindaklanjut Milestone Jangka Panjang Untuk target pelaksanaan kegiatan jangka panjang direncanakan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 2 tahun yaitu dimulai tahun 2024 sampai dengan akhir tahun 2025, dengan focus kegiatan meningkatkan hubungan kelembagaan, inventarisasi dan identifikasi data pertanahan, modernisasi data pertanahan, penatakelolaan data pertanahan dan pengembangan aplikasi system informasi pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi

PDF document Laporan_AP_PKA1_2023_2.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan I Tahun 2023
Keyword :