Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN SINKRONISASI DATA PENATAAN ASET DAN AKSES DALAM PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TAPIN

    SYAMSU WIJANA | 10 August 2022

Abstract


Paska legalisasi aset memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk mengolah usahanya dengan sebaik mungkin untuk kesejahteraannya, penentuan program paska legalisasi aset tanah ini sebelumnya juga telah diadakan terlebih dahulu melalui mekanisme program yang di tuangkan oleh Badan Pertanahan Nasional yang telah mengetahui latar belakang dan potensi-potensi yang sangat diharapkan berkembang di suatu desa, sementara disisi lain juga memperhatikan adat budaya yang sampai sekarang masih diakui keberadaannya sepanjang tidak berbenturan dengan kepentingan nasional dan negara yang berdasarkan kesatuan bangsa sehingga dalam pelaksanaan programnya dapat terhubung baik dengan masyarakat di suatu desa tersebut. Hal ini Berdasarkan pasal 5 ayat (2) Tap MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan pengelolaan sumber daya alam, akses reform dilaksanakan dengan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan strategi pemanfaatan sumber daya alam sebagai potensi pembangunan nasional. selain itu, menyusun stategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. dengan demikian adalah kegiatan pemerintah dalam rangka untuk mensejahterakan amanat yang dimaksud. Berangkat dari peristiwa permasalahan tersebut akan ditulis menjadi Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi dengan judul : “ Peningkatan Sinkronisasi Data Penataan Aset dan Akses Dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin “.

PDF document SYAMSU WIJANA_ 19690907 199103 1 003.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan I Tahun 2022
Keyword :