Saat ini, pada Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang memiliki
bidang tanah yang sudah terdaftar tetapi belum dimasukkan/di-input ke
dalam sistem elektronik Komputerisasi Kegitan Pertanah (KKP). Terdapat
368.263 buku tanah yang telah di-input dengan jumlah buku tanah yang
valid sebanyak 351.804 bidang (95,53%), jumlah bidang tanah yang telah
di-input sebanyak 462.386 dengan jumlah bidang tanah yang valid
sebanyak 255.422 bidang (55,24%), jumlah Surat Uukur yang di-input
sebanyak 426.761 bidang dengan jumlah Surat Ukur yang valid sebanyak
416.945 bidang (97,7%), dan data yang siap elektronik sebanyak 200.628
bidang (54,48%). Kondisi ini mengakibatkan pelayanan elektonik di Kantor
Pertanahan Kabupaten Deli Serdang masih mengalami hambatan sehingga
kualitas layanan yang diberikan belum optimal. Sampai dengan bulan Juni
2023, layanan elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang
tercatat dengan Hak Tanggungan elektronik sebanyak 21.708 bidang, Roya
elektronik sebanyak 3.249 bidang, Peralihan HT elektronik sebanyak 220
bidang, SKPT elektronik sebanyak 674 bidang, dan Pengecekan elektronik
sebanyak 15.914 bidang.
Pelaksanaan aksi perubahan pada Kantor Pertanahan Deli Serdang
yaitu Percepatan Siap Layanan Elektronik Melalui Peningkatan Kualitas
Data Pertanahan Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang
dilakukan dengan kegiatan Percepatan Validasi (Buku Tanah, Surat Ukur,
Persil) dan Peningkatan Kualitas Data Pertanahan (Kw4,Kw5,Kw6). Lokasi yang dijadikan objek aksi perubahan yang diharapkan nantinya
dapat dijadikan pilot project untuk kegiatan selanjutnya yang sejenis dalam
jangka menengah dan jangka panjang untuk memperbaiki kualitas dan
validitas data pertanahan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan berkordinasi dan bersinergi
dengan pihak Kelurahan/Desa dan PPAT selaku stakeholder. Dengan
adanya penjelasan dan pencerahan terhadap kegiatan Aksi Perubahan
oleh Project Leader maka pihak kelurahan sangat koperatif dan sangat
membantu petugas-petugas dari tim fisik yang melakukan peninjauan ke
lokasi dalam melakukan pengambilan data lapang untuk validasi bidang
tanah. Begitu juga dengan tim pengolahan data di Kantor Pertanahan,
dapat dinilai seluruh tim bekerja memiliki integritas yang baik, dengan
melaksanakan kegiatan sesuai tahapan yang diarahkan serta menunjukkan
keseriusan, kejujuran, dan komitmen yang kuat dalam penyelesaian tugas
masing-masing Tim.