Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


Optimlisasi Kualitas Data Pertanahan Melalui Pemetaan Terintegrasi dan Partisipasi Masyarakat Secara Swadaya Dalam Rangka Mewujudkan Deklarasi Kelurahan Nusa Kenari Lengkap Tahun 2023 Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

    Marthen Eduard Alunpah, S.Tr | 23 January 2024

Abstract


Alor yang memiliki luas 3.053.836.430 m² terdiri dari 18 Kecamatan, 17 Kelurahan dan 158 Desa. Secara geografis, kondisi daerah ini merupakan daerah pegunungan tinggi yang dikelilingi oleh lembah-lembah dan jurangjurang. 63.94 % dari wilayah di Kabupaten Alor merupakan daerah dengan kemiringan lebih dari 40º. Dari seluruh luas wilayah tersebut yang sampai saat ini dapat dipetakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Alor telah mencapai sekitar luas 354.553.648 m². Di era kemajuan teknologi saat ini, layanan publik dituntut untuk dapat melakukan pelayanan secara elektronik. Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menerapkan sistem layanan elektronik sampai di level terbawah yaitu Kantor Pertanahan. Untuk mendukung layanan elektronik ini dibutuhkan database elektronik yang mendukung atau memadai. Layanan elektronik yang dikembangkan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional baru dapat dilaksanakan dengan baik jika data siap elektroniknya sudah baik. Data siap elektronik ini terdiri dari beberapa komponen yaitu Validasi Buku tanah, validasi surat ukur dan validasi persil. Validasi persil baru dapat dilaksanakan jika bidang tanah sudah terpetakan. Mengingat penerbitan sertipikat sudah dari jaman manual artinya belum terdigitalisasi misalnya saja sertipikat sebelum tahun 2016 sebagian besar belum terpetakan. Hal ini menjadi tugas besar yang harus dilaksanakan dan membutuhkan perhatian khusus. Bidang tanah bersertipikat belum terpetakan ini dalam KKP termasuk di dalam kualitas data kategori KW4,5,6 atau sering disebut sebagai bidang tanah K4. Kebutuhan akan data pertanahan yang lengkap dan valid dalam rangka meningkatkan pelayanan pertanahan adalah sebuah keharusan. Data bidang tanah adalah informasi mendasar yang menjadi landasan overlay semua informasi pertanahan dalam menunjang informasi yang komprehensif, berkelanjutan dan akurat. Apalagi tahun 2020 telah ditetapkan sebagai Tahun Peningkatan Kualitas dalam RoadMap Mewujudkan Visi Kementerian Agraria danTata Ruang/BPN 2020-2024. Dalam Roadmap tersebut disebutkan beberapa point penting dalam rangka membangun basis data pertanahan yang berkualitas diantaranya adalah Proses dan hasil PTSL harus sudah secara elektronik dan tervalidasi (tekstual dan spasial) serta peningkatan kualitas data K4 dan mewujudkan Kabupaten/Kota Lengkap. Kantor Pertanahan Kabupaten Alor dari Tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 ini telah melaksanan Program Strategis Nasional berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landrefrom yang berasal dari tanah negara lainnya untuk mewujudkan Kabupaten Alor Lengkap Tahun 2024. Sampai dengan tahun 2022 masih belum dapat dikatakan sebagai desa/kelurahan dengan kualitas lengkap dan pada tahun 2023 berdasarkan Kualitas Data Lengkap tanggal 28 Juni 2023 baru terdapat 6 dari 183 desa/kelurahan yang telah memiliki Nilai Desa Lengkap yaitu: 1. Desa Mataru Utara, Kecamatan Mataru 2. Desa Lamma, Kecamatan Pantar Barat Laut 3. Desa Tribur Kecamatan Abad Selatan 4. Desa Wakapsir 5. Desa Wakapsir Timur, Abad Selatan 6. Desa Margeta, Abad Selatan Salah satu permasalahan cukup mendesak yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Alor dalam mewujudkan Kabupaten Alor lengkap Tahun 2024 adalah masih terdapat bidang tanah K4 (Kw 4,5,6) yang belum terpetakan sebanyak 26.415 bidang (Sumber dashbord kualitas data Tanggal 28 september 2023). Data Kw 4 adalah bidang tanah belum terpetakan sedangkan Buku Tanah, GS/SU spatial dan tekstual tersedia. Data Kw 5 adalah bidang tanah belum terpetakan , GS/SU spatial tidak tersedia, Buku Tanah dan GS/SU tekstual tersedia. Data Kw 6 adalah Buku Tanah tersedia, bidang tanah belum terpetakan dan GS/SU spatial dan tekstual tidak tersedia. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rancangan aksi perubahan yang akan dilaksanakan adalah optimlisasi kualitas data pertanahan melalui pemetaan terintegrasi dan partisipasi masyarakat secara swadaya dalam rangka mewujudkan deklarasi kelurahan nusa kenari lengkap. Harapannya di Tahun 2023 ini untuk seluruh bidang tanah terdaftar, Buku Tanah, Surat Ukur serta warkah sudah tervalidasi dengan hasil kerja sama pemerintah kelurahan nusa kenari serta partisipasi masyarkat secara swakelola agar tujuannya dapat mewujudkan deklarasi kelurahan lengkap.

PDF document Laporan IAP MarthenEAlunpah,STr_compressed.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan IV Tahun 2023
Keyword :