Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


        
 
Pemilik Dokumen:
File Dokumen:
Tanggal Publish:
Termasuk dalam pencarian.
Abstrak Dokumen:
Judul Dokumen:
Kategori File:
Jenis Pelatihan:
Tags:
Author first name:
Author surname:

Daftar Repository Sharing Knowledge

Kementerian ATR/BPN


Select Tanggal Upload Pemilik Dokumen File Dokumen Tanggal Publish Abstrak Dokumen Judul Dokumen Kategori File Jenis Pelatihan Tahun Pelatihan Angkatan Tags
Monday, 14 March 2022, 19:04 Amin Marzuki Dokumen PDF LAP_Amin_Marzuki_14122020.pdf 3 November 2020

Dengan integrasi tata ruang dan pertanahan, kemudian di informasikan kepada pemilik dan calon pembeli tentang peruntukan lahannya sehingga meningkatkan awareness terhadap kebijakan tata ruang wilayah yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menjadi pendorong mengapa informasi kebijakan penataan ruang yang sudah ditetapkan dalam peraturan daerah ini perlu terinformasi kepada pemilik lahan atau bahkan calon pembeli. Sehubungan dengan hal tersebut dipandang perlu merancang aksi perubahan “Penambahan Informasi Tata Ruang dalam SKPT dan Pengecekan Sertipikat Hak Atas Tanah”

PENAMBAHAN INFORMASI TATA RUANG DALAM SKPT DAN PENGECEKAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2020 V
Monday, 14 March 2022, 19:09 Anugerah Satriowibowo Dokumen PDF Laporan Aksi Perubahan Anugerah Satriowibowo.pdf 9 October 2020

Pembahasan mengenai kebijakan dan arahan terhadap isu strategis ini dilakukan dalam Rapat Pimpinan. Rapat Pimpinan memiliki peranan penting dalam menentukan kebijakan strategis Kementerian ATR/BPN dimana dalam rapat ini dihadiri unsur-unsur pimpinan Menteri ATR/BPN seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pusat, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN dan Pejabat Administrator yang ditunjuk. Rapat Pimpinan juga dapat berdampak kepada pihak internal maupun eksternal karena kebijakan atau arahan yang perlu ditindaklanjuti dalam rapat memiliki pengaruh terhadap stakeholders lain. Selama ini belum terdapat sistem yang dapat melakukan monitoring arahan dan tindak lanjut rapat melalui sebuah sistem yang berbasis digital. Mayoritas pelaksanaan monitoring arahan dan tindak lanjut hanya dilakukan secara manual dan tidak tersistem. Monitoring yang selama ini dilakukan umumnya hanya berdasarkan catatan pada buku agenda masing-masing peserta rapat atau hanya secara lisan diingat oleh para peserta rapat. Hal ini menimbulkan resiko bahwa arahan dan tindak lanjut yang perlu dilakukan tersebut menjadi terlewat atau tidak dilakukan oleh unit kerja terkait. Untuk itu dibutuhkan sebuah solusi agar Menteri ATR/Kepala BPN atau Sekretaris Jenderal dapat melakukan monitoring atas progress tindak lanjut dari Rapat Pimpinan kepada unit kerja terkait melalui pengembangan aplikasi rapat.atrbpn.go.id.

MONITORING ARAHAN DAN TINDAK LANJUT RAPAT PIMPINAN MELALUI PENGEMBANGAN APLIKASI RAPAT.ATRBPN.GO.ID Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2020 V
Monday, 14 March 2022, 19:12 LESSYANA DESTIN Dokumen PDF LAP AKSI PERUBAHAN-DESTIN perbaikan feedback 2.pdf 2 December 2020

Dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan pemberdayaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), optimalisasi fungsi assurance dan consulting APIP menjadi penting dalam mengawal program pembangunan Pemerintah, termasuk upaya pencegahan korupsi, optimalisasi program pembangunan dengan prinsip 3E (efektif, Efisien dan Ekonomis). sebagai upaya untuk mewujudkan Good Governance dan mitigasi terjadinya kecurangan (fraud) di lingkungan Kementerian ATR/BPN peran APIP sebagai konsultan sangat diperlukan untuk memberikan manfaat berupa pemberian nasihat dalam percepatan tindak lanjut Rekomendasi Temuan, perbaikan terhadap proses tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian intern. Selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha di lingkungan Inspektorat Wilayah/Inspektorat Bidang Investigasi memiliki tugas fungsi untuk memberikan dukungan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan tindak lanjut pengawasan, pengelolaan kinerja dan risiko dan pengelolaan urusan administrasi untuk mendukung peran APIP serta peningkatan level Kapabilitas APIP. Pada saat ini kegiatan pelaksanan consulting APIP dilakukan melalui kegiatankegiatan berupa permintaan formal sebagai narasumber, bimbingan teknis, maupun konsultasi yang disampaikan secara personal kepada auditor. Kegiatan consulting yang disampaikan secara personal ini menjadi kesulitan dalam proses pendokumentasian, pengarsipan, penelusuran dan kendali mutunya masih rendah, sehingga belum dapat dijadikan eviden dalam peningkatan kapabilitas APIP maupun sebagai dasar peningkatan level maturitas SPIP. Pandemic Covid-19, penerapan PSBB serta Proses kerja yang manual dan belum terintegrasi merupakan salah satu kendala dalam pengendalian pekerjaan administrasi kegiatan consulting dan manajemen mutu consulting Pengendali Teknis dan Inspektur selaku Pejabat yang berwenang. Untuk itu perlu dilakukan tranformasi digital kegiatan consulting APIP melalui inovasi electronic Consulting ITjen ATR/BPN (e-CITA) dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara online sehingga kegiatan consulting dapat diakses dengan mudah oleh seluruh unit kerja di Indonesia dan dapat terdokumentasikan serta dipertanggungjawabkan kualitas pemberian saran APIP kepada auditee dengan menerapkan manajemen mutu dan manajemen resiko pengawasan oleh Inspektur Wilayah/Inspektur Bidang Invenstigasi dan dapat diperoleh data dan informasi yang akurat secara realtime.

TRANSFORMASI DIGITAL ADMINISTRASI DAN DOKUMENTASI CONSULTING APIP MELALUI INOVASI e-CITA” Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2020 V
Thursday, 17 March 2022, 09:01 SUTRISNO Dokumen PDF Laporan AP_Sutrisno.pdf 17 December 2020

Perkembangan teknologi saat ini telah membuka peluang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada manajemen kinerja, yang salah satunya adalah sistem informasi berkas dan pengendalian kinerja layanan. Sistem informasi yang cepat dengan data yang lengkap, akan memudahkan dalam percepatan penyelesaian pekerjaan, mengukur kinerja pegawai, mengevaluasi serta menetapkan upaya-upaya yang tepat untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

PENINGKATAN KUALITAS KINERJA PELAYANAN MELALUI APLIKASI SISTEM MONITORING BERKAS DAN PENGENDALIAN BEBAN KERJA (KLIK-MONITOR) PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKP 2020 V
Thursday, 17 March 2022, 09:04 MUTMAINNAH Dokumen PDF LAPORAN AP AN. MUTMAINNAH.pdf 17 October 2020

Untuk mengelola manajemen diperlukan data dan informasi. Salah satu sumber data adalah arsip. Karena arsip adalah bukti dan rekaman kegiatan mulai dari awal sampai dengan akhir pengambilan keputusan. Arsip-arsip tersebut dipergunakan baik untuk keperluan internal kantor wilayah yaitu digunakan sebagai data dan informasi untuk keperluan pekerjaan kantor maupun untuk keperluan eksternal yaitu pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi atau pelayanan penanganan pengaduan masyarakat. Menimbang pengelolaan arsip satuan kerja adalah salah satu tugas dan fungsi dari Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat yang dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat lainnya sehingga perlunya penataan arsip menjadi suatu fokus dan prioritas area perubahan.

MEWUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI PERTANAHAN MELALUI PEMBUATAN APLIKASI SISTEM PENATAAN ARSIP (SITASIP) Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2020 V
Thursday, 17 March 2022, 09:07 UMI KALSUM Dokumen PDF laporan AKSI PERUBAHAN Antrian on line SIANTON new 1.pdf 17 October 2020

Pandemi Covid-19 mengajarkan kita tentang pentingnya peran pemerintah. Pada kondisi yang serba tidak pasti, masyarakat sangat bergantung kepada pemerintah. Pandemi juga memaksa kita mengakui bahwa transformasi digital layanan publik masih tertinggal sangat jauh. Paling sederhananya kita masih menyaksikan antrean layanan publik di tengah imbauan untuk menjaga jarak dan protokol kesehatan. Kota Pekanbaru yang ditetapkan sebagai kawasan zona merah terhadap perkembangan dan penularan covid 19, sangat meresahkan bagi petugas pelayanan Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru dalam melayani masyarakat, mengingat masih ada nya kondisi masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungan dan masih adanya masyarakat menggangga covid 19 itu tidak nyata hanya ketakutan dan kecemasan sebagian orang. Kerangka regulasi ini disusun agar dapat menghasilkan revolusi pelayanan publik modern yang mampu menjadi solusi kualitas performa birokrasi dalam melayani masyarakat

INOVASI SISTEM ANTRIAN ONLINE SIANTON KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKANBARU Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2020 V
Thursday, 17 March 2022, 09:12 Muhammad Zarnuji Dokumen PDF Aksi Perubahan PKP MZ upload_compressed.pdf 17 December 2020

Berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agraria tahun 2020-2024 mengusung visi Terwujudnya Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat untuk Mendukung Tercapainya: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.” Dalam tujuan pertama kementerian adalah Menyelenggarakan Pengelolaan Pertanahan untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat. Dalam rangka mendukung tujuan tersebut sasaran strategis kementerian ATR/BPN adalah Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah yang Berkepastian Hukum dan Produktif. Sehingga kegiatan utama pada Direktorat Jendral Penataan dan Pemberdayaan terkait sasaran program tersebut adalah 1. Pengaturan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah 2. Penanganan Akses Reforma Agraria (Access Reform) 3. Penyelenggaraan Penatagunaan Tanah Disamping itu, dengan dilaksanakan inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan, diharapkan dapat menekan permasalahan dan sengketa pertanahan yang biasa terjadi di kota bima yakni orang yang memiliki dan yang menguasai tanah kerap berbeda. Dan data yang digunakan untuk membuat surat alashak hingga surat penguasaan fisik di kelurahan sangat minim. Oleh sebab itu output IP4T digital bisa menjadi pegangan pemerintah kelurahan untuk menghindari kerentanan ini.

PENGUMPULAN DATA INFORMASI BIDANG TANAH plus MENGGUNAKAN APLIKASI SiPetik UNTUK KEGIATAN OPTIMALISASI IP4T PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA BIMA Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2020 V
Thursday, 17 March 2022, 09:18 Rena Herera Marisi Dokumen PDF Aksi perubahan_final_rena_33_compressed (1).pdf 17 December 2020

Target PTSL Nasional di Tahun 2020 sebanyak 10 juta bidang tanah. Di Provinsi Papua Pekerjaan PTSL ini tidak luput dari target yang besar, yakni Target Peta bidang Tanah (PBT) 7.678 bidang, Target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) 8.179 bidang dan Target K4 (Pemetaan ulang untuk Sertipikat yang dahulu dilaksanakan pemetaan manual) 16.736 bidang. Dengan target yang cukup besar tersebut, Kepala kantor Wilayah yang memiliki tugas pengoordinasian dan bimbingan terutama dalam bidang pemetaan PTSL dibantu oleh Kepala Bidang dan Kepala Seksi di Bidang Infrastruktur Pertanahan. Selama ini Proses pembimbingan dilakukan dengan Monitoring dan evaluasi. Monev dilakukan secara rutin setiap bulan, dan pemantauan dashboard dilakukan setiap hari. Hasil monitoring dan Evaluasi selama tahun 2020 Masih banyak ditemukan kendala dalam proses pemetaan. Utamanya kendala itu dihadapi pada tahap awal yakni persiapan. Untuk itu dengan Tugas pembinaan yang dilaksanakan Kantor Wilayah, saat ini saya dan tim di bidang Infrastruktur memiliki sebuah rancangan aksi yang saya masukkan dalam aksi perubahan ini, yaitu suatu sistem informasi yang menjadi wadah monitoring, evaluasi dan kontrol kualitas pekerjaan PTSL 2021. Sistem informasi yang akan dibangun ini akan mengakomodir tahapan pekerjaan PTSL, utamanya pada tahap persiapan yaitu pembuatan peta kerja. Sistem informasi ini akan menciptakan sistem komunikasi dua arah antara pelaksana PTSL (Kantor Pertanahan) dan Pembina (Kantor Wilayah).

KONTROL KUALITAS PEKERJAAN PTSL MELALUI SISTEM INFORMASI PENGUKURAN DAN PEMETAAN Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2020 VI
Thursday, 17 March 2022, 09:24 AKHYAR TARFI Dokumen PDF Laporan AP Akhyar Tarfi_seminar - matoa 2000.pdf 19 August 2020

Penyediaan tanah (penataan aset) dalam rangka mempercepat proses reintegrasi hingga saat ini belum dapat terlaksana secara menyeluruh, fokus dan lancar di seluruh Provinsi Aceh. Hal ini terlihat dari progres yang ada, dalam kurun waktu 15 tahun sejak ditandatanganinya MoU Helsinki, hanya ada 2 (dua) kabupaten yang sudah menyediakan tanah bagi mantan pasukan GAM, tahanan politik yang memperoleh amnesti dan korban konflik. Adapun kabupaten tersebut adalah Kabupaten Pidie Jaya sebanyak 100 bidang dan Kabupaten Aceh Timur sebanyak 93 bidang, dengan perorangnya mendapatkan alokasi tanah pertanian seluas 2 (dua) hektar.Sejalan dengan itu, Presiden Jokowi juga telah memberikan perhatian secara khusus untuk percepatan penyediaan tanah tersebut, dengan memerintahkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dengan beberapa kementerian untuk dapat segera merealisasikan program tersebut. Tindaklanjutnya, dengan telah dilaksanakan rapat koordinasi pada tanggal 18 Februari 2020 di Kantor KSP Jakarta yang dihadiri oleh Kepala KSP, beberapa kementerian, Gubernur Aceh, Wali Nanggroe, Komite Peralihan Aceh dan unsur terkait lainnya. Berdasarkan gambaran kondisi di atas, maka perlu dilakukan upaya-upaya untuk percepatan penyediaan tanah pertanian bagi mantan pasukan GAM, tahanan politik yang memperoleh amnesti dan korban konflik beserta rencana pengmbangan pemberdayaannya sebagai bagian dari rencana aksi perubahan. Adapun judul rancana Aksi Perubahan yaitu “Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria Melalui Penataan Aset dan Akses Bagi Mantan Pasukan GAM, Tahanan Politik yang Memperoleh Amnesti (Tapol Amnesti) dan Korban Konflik”.

PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA MELALUI PENATAAN ASET DAN AKSES BAGI MANTAN PASUKAN GERAKAN ACEH MERDEKA (GAM), TAHANAN POLITIK YANG MEMPEROLEH AMNESTI DAN KORBAN KONFLIK DI PROVINSI ACEH Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2020 I
Thursday, 17 March 2022, 09:27 Rudi Prihantoro Dokumen PDF LAPORA~1.PDF 17 August 2020

Dalam rangka menjalankan amanat Pasal 35 ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yaitu secara bertahap data pendaftaran tanah disimpan dan disajikan dengan menggunakan peralatan elektronik dan mikrofilm, maka Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus telah melakukan digitalisasi warkah, antara lain, yaitu : a. Validasi buku tanah dengan jumlah 193.495 (96,09 %) b. Validasi surat ukur dengan jumlah189.900 (91,82 %) c. Validasi persil dengan jumlah 62.985 (24,7 %) d. Scan dan upload buku tanah dengan jumlah 132.528 (65,47 %) e. Scan dan upload surat ukur dengan jumlah 113.487 (54,70 %) f. Scan dan upload warkah pendaftaran dengan jumlah 10.173(5,03 %) Pelaksanaan digitalisasi warkah di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus masih dirasa kurang maksimal karena masih banyak pekerjaan digitalisasi yang harus diselesaikan. Berdasarkan uraian dalam latar belakang tersebut, penulis menyusun Rancangan Aksi Perubahan ini dengan judul “Peningkatan Kualitas Data Dengan Digitalisasi Warkah di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus”.

“PENINGKATAN KUALITAS DATA DENGAN DIGITALISASI WARKAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGGAMUS” Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKP 2020 I