Namun selain itu, dalam proses digitalisasi juga ditemukan beberapa masalah
seperti banyaknya bidang tanah yang overlap dengan bidang tanah yang lain. Bidang
tanah yang masih tumpang tindih menyebabkan kendala dalam proses pemetaan.
Permasalahan lainnya yaitu masih banyaknya bidang Kluster 4 (K4) yang belum
terpetakan. Bidang tanah K4 merupakan bidang tanah yang objek dan subjeknya sudah
terdaftar dan sudah bersertifikat hak atas tanah, yang belum dipetakan atau berasal dari
data GeoKKP KW4, KW5, KW6 serta buku tanah yang belum di entrikan kedalam
sistem KKP.
Keterkaitan tersebut dengan materi Manajemen ASN dan Smart ASN pada
agenda 3 (tiga) Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
9
Kementerian ATR/BPN adalah dengan terselesaikannya permasalahan-permasalahan
tersebut dapat mewujudkan ASN yang professional, bertanggung jawab kepada tugas
dan pekerjaan, serta terus senantiasa belajar, melakukan perbaikan dan meningkatkan
kualitas pelayanan. Selain itu, dapat meningkatkan kemampuan literasi digital dalam
penggunaan aplikasi yang ada di Kantor Pertanahan gunan mewujudkan kualitas data
yang baik serta pelayanan yang maksimal