Bentuk penugasan dalam latsar ini adalah menyusun laporan aktualisasi nilai-nilai
profesi ASN yang terdapat pada beberapa kegiatan yang dilaksanakan di tempat kerja
masing-masing. Pelaksanaan kegiatan ini betujuan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai
BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Harmonis, Loyal, Adaptif dan
Kolaboratif serta dapat menerapkan Manajemen ASN dan Smart ASN. Sejalan dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
pada Pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah
pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang
profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari
praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Maka untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara
yang profesional, pelatihan dasar merupakan kunci penting sebagai sarana pembentukan
karakter.
Penulis berada di Subbagian Tata Usaha, Substansi Umum dan Kepegawaian dengan
jabatan yang ditempati oleh penulis yaitu sebagai Verifikator Berkas Permohonan Hak.
Sejauh ini penerimaan surat masuk laporan bulanan PPAT masih dilakukan secara manual.
Dimana setiap prosesnya masih dilakukan dengan cara-cara manual saja sehingga kurang
efisien mengingat kemajuan teknologi saat ini