Berdasarkan uraian di atas, maka penulis yang memiliki jabatan sebagai verifikator berkas
permohonan hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo mengambil kesimpulan bahwa
pelaksanaan Program PELATARAN belum optimal, sehingga penulis mengangkat isu yang
prioritas yaitu Belum Optimalnya pelaksanaan Program PELATARAN di Kantor Pertanahan
Kabupaten Ponorogo serta dapat mengaktualisasikan nilai nilai dasar Berakhlak (Berorientasi
Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) berdasarkan
kegiatan yang sudah direncanakan sesuai tugas pokok dan fungsi penulis pada Subbagian Tata
Usaha.
Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil diharapkan dengan adanya Pelatihan Dasar dapat
memberikan pembelajaran mengenai mata pelatihan seperti menyusun rancangan aktualisasi
serta dibekali dengan konsep dan implementasi mengenai Manajemen ASN dan SMART ASN
yang bertujuan untuk terwujudnya PNS professional sesuai bidang tugas yang memiliki
karakter sebagi pelayan masyarakat berlandaskan Core Values ASN.