Kompetensi
yang dikembangkan dalam Pelatihan Dasar CPNS merupakan kompetensi pembentukan
karakter PNS yang professional sesuai dengan bidang tugas sebagaimana terdapat dalam
Pasal 6 Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan
Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.
Salah satu tugas yang diberikan dalam Pelatihan Dasar ini adalah menyusun
laporan aktualisasi nilai-nilai profesi ASN yang dilaksanakan pada satuan kerja masingmasing peserta, yang dalam hal ini satuan kerja penulis adalah di Kantor Pertanahan
Kabupaten Deli Serdang. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mengaktualisasikan
nilai-nilai BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis,
Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam BerAKHLAK dan Manajemen
ASN serta Smart ASN guna mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang penulis
rencanakan, maka penulis membuat judul Rancangan Aktualisasi yaitu : “OPTIMALISASI
PENGARSIPAN DOKUMEN KASUS PERTANAHAN PADA TAHUN 2020-2022
MELALUI WEBSITE JUSTISIA PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN
DELI SERDANG”