Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aktualisasi berarti
perihal mengaktualkan, yaitu menjadikan sesuatu betul-betul ada (terlaksana).
Aktualisasi dilakukan di unit kerja peserta, Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah.
Untuk mencapai visi misi Kementerian ATR/BPN, Kanwil ATR/BPN memiliki tugas dan
fungsi yang diamanatkan ke setiap bagian dan bidang yang ada di Kanwil termasuk
Bagian Tata Usaha (TU). Sebagai salah satu subbagian dari Bagian TU, Subbagian
Keuangan dan BMN memiliki tugas melakukan penyiapan pengelolaan urusan
keuangan dan pengelolaan barang milik negara. Untuk melaksanakan tugas tersebut,
peserta sebagai Pranata Keuangan APBN Terampil memiliki tugas melaksanakan
kegiatan Pengelolaan Keuangan APBN. Terkait tugas tersebut, peserta menganalisis
beberapa permasalahan yang terjadi di unit kerja peserta dan menentukan isu
kesalahan input transaksi dalam Modul Aset dan Persediaan SAKTI pada Kanwil
ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantah-Kantah di bawahnya sebagai isu utama.
Isu tersebut terpilih karena terdapat kesalahan dalam penggunaan SAKTI Modul Aset
dan Persediaan yang dapat berdampak pada laporan keuangan yang merupakan
produk utama dari bidang kerja peserta. Isu ini terkait fungsi ASN sebagai pelayanan
publik yang profesional dan berkualitas (Manajemen ASN) dan digital skill dalam
penggunaan inovasi aplikasi keuangan terintegrasi (SMART ASN). Penyebab dari isu
ini adalah belum adanya pedoman pengisian SAKTI yang mudah dipahami dan
mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul. Oleh karena itu, peserta
membuat laporan aktualisasi yang berjudul “Pembuatan E-book Pedoman Pengisian
SAKTI Modul Aset dan Persediaan di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa
Tengah.”