Informasi publik ini merupakan wujud dan pertanggung jawaban
Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat luas, bentuk informasi publik ini
salah satunya yaitu dokumentasi kegiatan yang ada di Kantor Pertanahan
baik di kabupaten/kota atau Kantor Wilayah yang berkedudukan di Ibu Kota
Provinsi yang biasanya di sebarkan melalui media sosial kepada masyarakat.
Pengelolaan dokumentasi kegiatan instansi terdiri dari rangkaian kegiatan
yang kompleks mulai dari pengambilan dokumentasi (foto & video),
pengolahan data dokumentasi sampai, penyebaran informasi sampai dengan
pengarsipan data yang telah diolah. Seiring dengan berjalannya waktu,
jumlah data dokumentasi kegiatan instansi yang dihasilkan dari pelaksanaan
kegiatan kantor akan semakin banyak. Demi menjaga data-data tersebut agar
aman harus disimpan dengan baik supaya dapat mempermudah dalam
pencarian apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Melihat kondisi yang ada saat
ini, dengan adanya pemanfaatan teknologi dapat membantu penyimpanan
arsip dokumentasi kegiatan sehingga akan sangat efektif dan efisien dalam
segi tempat, waktu dan biaya, serta untuk mendukung terwujudnya sasaran
strategis Kementerian ATR/BPN yang berstandar dunia.