Kantor Pertanahan Kota Ambon khususnya Seksi Survei dan Pemetaan dalam
menjalankan tugasnya, setelah dilaksanaan pengukuran seperti pengarsipan Gambar Ukur dan
dokumen pengukuran lainnya masih kurang efektif dan efisien, karena masih menggunakan
sistem manual. Dokumen Gambar Ukur maupun dokumen pengukuran lainnya saat ini hanya
tersimpan di lemari dan belum tertata dengan baik, sehingga saat dibutuhkan informasi penting
2
mengenai berkas pemohon terkadang menyulitkan dalam pencarian berkas, berkas tersebut
harus diteliti sangat rentan untuk rusak, robek, dan bahkan hilang.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlunya penyimpanan secara sistem digital yang
apabila dibutuhkan dapat ditemukan secara mudah dan cepat dikemudian hari. Karena dalam
pelaksanaan kegiatan kantor yang semakin maju dan berkembang, maka semakin banyak pula
data-data, berkas, maupun arsip yang terkumpul dan disimpan karena mempunyai nilai guna.
Dengan adanya sistem digitalisasi ini maka akan mengurangi penumpukan kertas, dan juga
dapat menghemat waktu dalam pencarian data karena akan disimpan dalam bentuk file sesuai
tahun,nama kecamatan dan desa tersebut. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mencari
gagasan pemecahan isu permasalahan dengan judul “Pengelolaan Arsip Gambar Ukur
Kegiatan Rutin Desa Passo Tahun 2022 di Kantor Pertanahan Kota Ambon”.