Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, salah satu kegiatan dari SubBagian Tata Usaha yaitu peningkatan data dan informasi pertanahan, tata ruang dan kawasan yang berkualitas sesuai standar prosedur pelayanan. Penyampaian informasi pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat dilakukan melalui media sosial. Mengingat media sosial bukan lagi suatu xii hal yang aneh di zaman sekarang ini, akan tetapi sudah menjadi “keharusan’ yang harus dipunyai oleh setiap individu. Perkembangan pengguna internet di Indonesia harus diimbangi dengan pemberian informasi kepada masyarakat secara up to date atau sekaligus dapat memberikan edukasi yang positif kepada masyarakat terkait masalah layanan pertanahan. Di Kantor Pertanahan Kabupaten Alor penggunaan media sosial sebagai sarana informasi pelayanan pertanahan belum dioptimalkan dengan baik. Sebagian besar konten yang dimuat dalam sosial media milik instansi baik Instagram, Facebook, maupun Twitter merupakan repost dari sosial media Kementerian ATR/ BPN (Pusat). Berdasarkan hal tersebut perlu adanya “Pembuatan dan Penyampaian Informasi Layanan Pertanahan melalui Media Sosial di Kantor Pertanahan Kabupaten Alor” sebagai pemecahan dari isu belum optimalnya pemanfaatan media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Alor sebagai sarana informasi pelayanan pertanahan masyarakat.
LAPORAN AKHIR_AHMAD ASMORO EDI_G7A6K3.pdf