Untuk menjaga kualitas produk yang dihasilkan, dari faktor internal Kementrian
ATR/BPN melakukan perbaikan-perbaikan, baik pada sistem maupun pada dokumen
pertanahan tang telah terdata. Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah sebagai bagian
unit kerja dari Kementrian ATR/BPN saat ini juga perlu melakukan transformasi digital dengan
melakukan digitalisasi dokumen pengukuran berupa surat ukur.
Berdasarkan hal tersebut untuk mendukung tercapainya Manajemen ASN dan Smart
ASN, peserta diharuskan untuk profesional dalam mengoptimalkan digitalisasi dokumen
pengukuran sebagai pelayan publik yang terpercaya dan dapat mengimplementasikan nilai
nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK. BerAKHLAK merupakan akronim dari berorientasi
pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Sehingga, peserta
menyusun laporan aktualisasi dengan judul Optimalisasi Pelaksanaan Validasi Surat Ukur
Digital. Gagasan penulisan terkait adanya optimalisasi validasi Surat Ukur/Gambar Situasi ini
diharapkan dapat membantu instansi dalam mengoptimalkan kualitas data dokumen
pengukuran di sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) yang masih kurang lengkap,
agar nantinya dapat menunjang kegiatan pelayanan pertanahan yang cepat dan akurat.