Repository Aktualisasi Latsar CPNS

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENATAAN ULANG WARKAH DAN DIGITALISASI PENCATATAN AKSES WARKAH PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TORAJA UTARA

    Reski M | 30 October 2022

Abstract


Penerbitan sertipikat hak atas tanah melalui proses yang panjang yang mana memberikan kesempatan kepada pihak yang merasa memiliki hak atas tanah untuk membuktikan dan melengkapi kebenaran asal-usul tanah yang ingin didaftar yaitu dengan membuktikan data fisik dan data yuridis atau disebut dengan warkah. Warkah pendaftaran tanah merupakan jenis dokumen yang memiliki umur tidak terbatas dalam arti bisa disebut sebagai “ arsip hidup ” sepanjang tanah yang disertipikatkan itu masih ada maka warkah itu masih berlaku. Hal ini dikarenakan jika suatu saat munculnya permasalahan yang ada kaitannya dengan bidang tanah yang sudah di sertipikatkan maka warkah memegang peranan penting dalam menentukan siapa yang benar dari pihak bermasalah tersebut. Karena dari warkah yang ada akan diketahui apakah dalam proses pengajuan sertipikat tersebut prosesnya sudah sesuai dengan aturan yang ada atau tidak, dilihat dari prosedur maupun kebenaran-kebenaran dari data-data yang diberikan. Warkah merupakan dokumen yang merupakan sumber berbagai informasi paling dasar atau bisa juga disebut dengan alas dasar hingga proses sampai terbitnya sertipikat. Karenanya fungsi dari warkah itu sangat penting untuk menjadi alat bukti atas terbitnya sertipikat . Namun pada praktenya dilapangan pengelolaan warkah ini masih terkendala karena disebabkan oleh beberapa faktor seperti ruangan penyimpanan yang kurang memadai sehingga penyusunan/penyimpanan warkah masih banyak yang belum tertata atau ditumpuk dalam suatu dus/karton yang menyebakan susahnya pencarian ketika warkah dibutuhkan.

PDF document Reski-M_G5A40K3_Laporan-Aktualisasi-Final.pdf

Kategori & Pelatihan : Aktualisasi Latsar CPNS | Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan XL Tahun 2022
Keyword : III

Comments