Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Pengelolaan Arsip Buku Tanah menggunakan metode lama yang tidak berdasarkan dengan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengakibatkan pengelolaan Arsip Buku Tanah tidak berjalan dengan baik sehingga mengakibatkan pencarian Buku Tanah di Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran memakan waktu dan tidak efisien. Perlunya Pengelolaan Arsip Buku Tanah yang bersifat Digital di Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu akan membuat Arsip Buku Tanah tersimpan dengan baik dan dapat mudah diakses. Dan hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor 5/SE-100.TU.02.01/VIII/2019 tentang Standarisasi Digitalisasi Warkah. Berdasarkan uraian singkat diatas, Penulis sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil berkeinginan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN untuk perubahan pengelolaan manajemen Arsip Buku Tanah di Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu. Penulis memilih judul “Digitalisasi Pengelolaan Arsip Buku Tanah Menggunakan Google Drive dan SpreadSheet di Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu”
Laporan Final Aktualisasi Bona Jop Christian, S.H.pdf