Pelatian dasar CPNS diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1
Tahun 2021. Tujuan pelatihan dasar ini untuk membentuk PNS yang profesional dan
berintegritas. Dalam pelatihan dasar ini, peserta ditanamkan nilai-nilai dasar PNS yaitu
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif
(BerAKHLAK) serta memahami tentang manajeman ASN dan smart ASN.
Habituasi dilakukan dengan intervensi aktualisasi, suatu proses untuk menjadikan
pengetahuan dan pemahaman yang telah dimiliki terkait substansi mata pelatihan dapat
menjadi nyata. Pembelajaran agenda habituasi diawali dengan penjelasan konsep habituasi
yang bertujuan memberikan bekal pengetahuan tentang kegiatan pembelajaran di tempat kerja
untuk mensintesakan materi yang telah dipelajari pada kurikulum pembentukan karakter PNS.
Untuk dapat menghabituasi nilai-nilai dasar PNS maka diperlukan penyusunan rancangan
aktualisasi. Penyusunan rancangan aktualisasi diharapkan dapat digunakan untuk memecahkan
permasalahan-permasalahan yang terjadi pada unit kerja yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten
Agam.