Dengan terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional terbaru yang menyempurnakan ketentuan penyelenggaraan layanan informasi
pertanahan dan tata ruang secara elektronik, maka diperlukan pengaturan lebih lengkap dan
lebih rinci agar Sistem Elektronik dapat selaras dengan norma hukum yang berlaku.
Pada pengecekan elektronik, masyarakat pasti menginginkan proses Penegecekan Elektronik
dengan cepat, tetapi apabila dalam pengecekan tersebut terdapat sengketa maka pengecekan
tidak bisa langsung di TTE (Tanda Tangan Elektronik) maka akan ada keterlambatan proses
pengecekan tersebut yang mengakibatkan akan semakin lamanya proses pengecekan, sehingga
diperlukan informasi kasus pertanahan.. Melihat situasi tersebut, maka Penulis tergerak untuk
3
membuat Laporan Aktualisasi dengan judul : “OPTIMALISASI PENGECEKAN
ELEKTRONIK TERKAIT DATA INFORMASI KASUS PERTANAHAN DI SEKSI
PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN
SAMBAS” , semoga dengan dibuatnya Laporan Aktualisasi ini dapat membantu Kantor
Pertanahan Kabupaten Sambas untuk terus meningkatkan inovasi, meningkatkan kualitas mutu
dan keterbukaan informasi pelayanan publik sehingga dapat mendukung terwujudnya
pengelolaan ruang dan pertanahan yang terpercaya serta berstandar dunia.