Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Namun belum optimalnya pelayanan pengaduan sengketa dan konflik pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang membuat proses pengaduan belum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kurangnya informasi terkait pelayanan pengaduan sengketa dan konflik pertanahan merupakan salah satu kendala yang dihadapi. Karena belum adanya informasi terkait alur pengaduan sengketa dan konflik pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang sehingga menjadikan kurangnya pengetahuan masyarakat terkait alur dalam pelayanan pengaduan sengketa dan konflik pertanahan. Hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah pengadu yang dalam melakukan pengaduan adanya kurangnya syarat pengaduan sengketa dan konflik pertanahan yang sedang dihadapi, sehingga untuk pengaduan yang kurang syarat maka 3 akan dikembalikan ke pengadu, tentu hal ini membuat proses pengaduan menjadi lambat dan tidak efektif. Sehingga mengakibatkan banyak pengaduan yang belum terlengkapi berkas persyaratanya namun sudah masuk kepada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang. Dari beberapa permasalahan tersebut, peserta berpendapat perlu melakukan kajian dan aktualisasi tentang “OPTIMALISASI PELAYANAN PENGADUAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN MELALUI MEDIA SOSIAL (INSTAGRAM DAN YOUTUBE) SERTA EX BANNER DAN BROSUR PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG”.
Laporan Akhir_Shefa Furaida Susanti_G5A36K2_ATRBPN.pdf