Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Namun pada faktanya, pengaplikasian pengecekan sertifikat secara elektronik bisa dikatakan kurang optimal khususnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur, dikarenakan masih terdapat beberapa berkas permohonan yang dilakukan pengecekan melebihi jangka waktu seharusnya yaitu 1 (satu) hari. Adapun hal tersebut disebabkan karena beberapa faktor seperti surat ukur yang belum divalidasi, persil yang belum dipetakan atau penyebab dari pemohon sendiri seperti kesalahan dalam upload persyaratan. Hal ini menandakan kurang optimalnya peran ASN sebagai Pelayan Publik yang diatur dalam Pasal 10 UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mana ASN belum dapat memberikan pelayanan publik secara profesional dan berkualitas karena pelayanan pengecekan sertifikat dilakukan tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan. Untuk itu diperlukannya gagasan khusus yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan isu tersebut.
LAPORAN AKTUALISASI - RULLY PRANA BITHA - G4A31.pdf