Adapun pengalaman
belajar pada agenda habituasi dirancang agar peserta dapat
mengimplementasikan substansi mata pelatihan dalam proses aktualisasi di
tempat kerja. Pembelajaran aktualisasi pada Pelatihan Dasar CPNS terbagi
kedalam dua kegiatan pembelajaran utama yaitu pembelajaran merancang
aktualisasi dan pembelajaran melaksanakan rancangan aktualisasi.2 Oleh
karena itu, peserta sebagai CPNS harus mampu mengidentifikasi suatu
kondisi nyata yang terjadi di dalam lingkungan kerja dan secara spesifik
terkait dengan tuntutan pelaksanaan tugas jabatannya, sebagai suatu isu
yang muncul dan harus dipecahkan. Berdasarkan kondisi tersebut peserta
menunjukkan prakarsa kreatif untuk berkontribusi memecahkan isu dengan
menginisiasi kegiatan-kegiatan pemecahan isu yang dijabarkan dalam
berbagai tahapan kegiatan. Selanjutnya, peserta harus mampu
melakukannya secara konsisten, sebagai suatu kebiasaan yang
menghasilkan manfaat dan dapat dirasakan oleh unit atau organisasi,
stakeholders atau sekurang-kurangnya oleh diri sendiri.
Sebagai bentuk aktualisasi dan pelaksanaan habituasi tersebut,
penulis mengangkat isu berdasarkan identifikasi, tapisan, analisis dan
alternatif penyelesaian isu. Sebagai pelaksana kebijakan publik, ASN wajib
melaksanakan segala kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang
berwenang dan menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan
yang ada. Peraturan perundang-undangan ini menjadi pedoman sekaligus
untuk membantu dan mengarahkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
organisasi secara terukur dan terstandar. Ini berarti bahwa pada dasarnya
ASN harus selalu proaktif dalam mencari segala informasi yang berkaitan
dengan peraturan dan kebijakan terbaru.