Pihak yang terlibat dalam isu tersebut adalah Kepala Seksi Penetapan Hak dan
Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan sebagai pimpinan yang bertanggung
jawab untuk memimpin, mengoordinasikan dan memberikan bimbingan serta petunjuk
bagi pelaksanaan tugas pegawai di Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Koordinator
Kelompok Substansi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT sebagai
koordinator untuk penyimpanan buku tanah dan warkah, petugas penyimpanan warkah
sebagai penanggungjawab penyimpanan warkah, dan petugas atau pegawai kantor
pertanahan yang membutuhkan warkah. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan atau
mengurangi dampak dari isu tersebut, digunakan gagasan berupa Optimalisasi Inventarisasi
dan Penataan Warkah Melalui Google Spreadsheet Dan Google Drive.
Oleh karena itu tulisan ini dibuat untuk dapat lebih lanjut menjabarkan isu-isu
tersebut, memilih isu yang akan dilakukan penyelesaian masalah, serta mengaktualisasikan
gagasan yang dapat menyelesaikan isu tersebut.