Akan tetapi maksud dan tujuan kegiatan pelaksanaan inventarisasi BMN
sesungguhnya adalah untuk mengetahui jumlah dan nilai BMN pada kondisi dan waktu terkini.
Selain itu laporan hasil inventarisasi dan daftar-daftar barang hasil inventarisasi yang meliputi:
daftar barang baik dan rusak ringan, daftar barang rusak berat, daftar barang tidak
ditemukan/hilang, dan daftar barang berlebihan akan menjadi pondasi/dasar yang kokoh
untuk tindak lanjut dalam pengelolaan BMN.Sedangkan tujuan inventarisasi BMN adalah agar
semua BMN dapat terdata dengan baik dalam upaya mewujudkan tertib administrasi, serta
mempermudah pelaksanaan pengelolaan BMN. Adapun yang menjadi sasaran inventarisasi
yaitu semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Angaran Pendapatan dan Belanja
Negara atau berasal dari perolehan yang sah.
Kondisi yang terjadi di Kanwil BPN Provinsi Jambi inventarisasi BMN belum dilakukan
secara efektif, dilihat dari masih banyaknya BMN yang belum diberikan pelabelan atau kode
barang, pengecekan kembali keadaan barang, barang-barang hibah yang belum
diinventariskan, serta adanya SDM yang kurang membuat inventarisasi menjadi terhambat.
Melihat kondisi yang ada saat ini maka penulis menyusun Rancangan Aktualisasi dengan
judul “Pengadministrasian Inventaris BMN di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi”