Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menyusun
langkah strategis yang tertuang pada rencana strategis tahun 2020-2024 agar Kantor
Pertanahan dapat bekerja secara terarah dan jelas, sehingga dapat mengatasi keluhan dari
penerima layanan pertanahan. Langkah strategis tersebut dilaksanakan melalui program
modernisasi layanan pertanahan. Jumlah layanan di Kantor Pertanahan tergolong banyak,
yaitu pelayanan pendaftaran tanah pertama kali, pelayanan pemeliharaan data
pendaftaran tanah, pelayanan pencatatan dan informasi pertanahan, pelayanan
pengukuran bidang tanah, pelayanan pengaturan dan penataan pertanahan. Dalam
mendukung langkah strategis Kementrian Agria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan
Nasional, kesiapan dan percepatan digitalisasi Buku Tanah harus segera dilaksanakan
mengingat banyaknya buku tanah yang masih belum didigitalisasi. Seperti yang terdata
pada aplikasi KKP, bahwa di Desa Pondok Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa
Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki jumlah Buku Tanah 1.648, yang sudah diupload
hanya sebanyak 279 buku tanah.
Hal tersebutlah yang mendorong penulis untuk melakukan “Percepatan
Validasi Buku Tanah Dalam Rangka Pelayanan Elektronik Di Desa Pondok Kelapa
Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah”