Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan, pada pasal 25, Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan memiliki tugas melaksanakan pengukuran dan pemetaan bidang dan ruang, pemeliharaan kerangka dasar kadastral nasional dan pengukuran batas administrasi dan kawasan, pengukuran dan pemetaan dasar, survey dan pemetaan tematik bidang dan kawasan pertanahan dan ruang serta pembinaan tenaga teknis dan surveyor berlisensi. Sesuai dengan tugas pengukuran dan pemetaan dasar serta untuk mendukung transformasi digital, Seksi Survei dan Pemetaan telah melakukan kegiatan digitalisasi Peta Dasar Pendaftaran melalui program Pendaftaran tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan secara bertahap.
0. KEGIATAN AKTUALISASI FINAL_Adetya Zona Wilantara.pdf