Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang sendiri telah menerapkan Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik sejak pertengahan bulan Mei 2022. Sebelum adanya pengecekan sertipikat secara elektronik, maka jenis pelayanan dilakukan secara manual yaitu pemohon baik PPAT maupun perorangan harus datang langsung serta membawa berkas persyaratan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. 3 Kemudahan untuk Pengecekan Sertifikat Hak Atas Tanah secara elektronik ini sangat membantu masyarakat terutama PPAT sebagai mitra kerja yang menghubungkan BPN dengan masyarakat. Namun, pada kenyataanya, layanan Pengecekan Sertipikat dan SKPT elektronik khususnya di Satuan Kerja penulis yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang belum berjalan sesuai SOP pengerjaan yaitu 1 (satu) hari.
LAPORAN FINAL AKTUALISASI-Sinta Laevi Oktaviya-G3A19K4.pdf