Repository Aktualisasi Latsar CPNS

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM SEBAGAI MEDIA INFORMASI PERSYARATAN PERMOHONAN PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI DAN PERALIHAN HAK MELALUI JUAL BELI, HIBAH DAN WARIS

    Dea Nanda Pratiwi | 19 July 2022

Abstract


Penyampaian informasi di masa kini tidak hanya melalui papan informasi yang bersifat konvensional namun juga melalui media sosial yang banyak di gunakan oleh masyarakat luas. Tentunya penyampaian informasi melalui media sosial harus di imbangi dengan sumber daya manusia yang memiliki literasi digital dan berisi konten yang informatif serta mudah di pahami oleh masyarakat luas. Pada media sosial khususnya Instagram, official account Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen belumlah di manfaatkan secara maksimal dan isi ungggahnya banyak mere-post saja. Hal tersebut jelas belum memanfaatkan media sosial dengan maksimal terutama untuk memberikan informasi terkait dengan pelayanan pertanahan seperti persyaratan permohonan pendaftaran tanah pertama kali dan peralihan hak melalui jual beli, hibah dan waris. Sehingga hal ini menyebabkan banyaknya masyarakat yaitu pemohon yang seringkali ke Kantor Pertanahan hanya untuk melihat dan atau menanyakan persyaratannya saja lalu 2 kembali ke tempat tinggal baik untuk mengumpukan persyaratan dan atau melengkapi kekurangan persyaratan permohonan terkait.

Dokumen PDF LAPORAN FINAL AKTUALISASI_DEA NANDA PRATIWI.pdf

Kategori & Pelatihan : Aktualisasi Latsar CPNS | Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan XIX Tahun 2022
Keyword : III

Komentar