Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Saat ini modernisasi telah merambah pada sektor pelayanan. Pelayanan tidak dapat dipisahkan dari masyarakat sebagai penerima layanan publik yang berkualitas dari pemerintah. Kualitas pelayanan merupakan perbandingan antara kenyataan atas pelayanan yang diterima dengan harapan atas pelayanan yang ingin diterima. Pelayanan publik pada dasarnya ditujukan untuk melayani masyarakat tanpa mempersulit administrasi dan birokrasi. Jumlah layanan di Kantor Pertanahan tergolong banyak, yaitu pelayanan pendaftaran tanah pertama kali, pelayanan pemeliharaan data pendaftaran tanah, pelayanan pencatatan dan informasi pertanahan, pelayanan pengukuran bidang tanah, pelayanan pengaturan dan penataan pertanahan. Masing-masing layanan tersebut memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda. Pelayanan yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan sering mendapatkan kesan negatif dari penerima layanan, seperti pada proses pengurusan sertipikat tanah dan pemeliharaan data pertanahan karena pembebanan hak/Hak Tanggungan (HT). Pengurusan sertipikat tanah dinilai rumit dan berbelit-belit.
LA MAYA ALDA YOLANDA.pdf