Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Dari permasalahan tersebut Penulis berpendapat bahwa alasan masyarakat belum mengetahui secara detail tentang proses dan syarat apa saja yang dibutuhkan dalam mengajukan permohonan perubahan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik disebabkan karena adanya faktor internal yaitu belum optimalnya layanan informasi dan publikasi kepada masyarakat. Sehingga dibutuhkan solusi penyelesaian agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai detail prosedur perubahan hak atas tanah tersebut. Serta dengan adanya solusi penyelesaian tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan peran, tugas, dan fungsi dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran di Kantor Pertanahan Kota Salatiga. Berdasarkan uraian latar belakang diatas, penulis mengambil judul aktualisasi “Optimalisasi Penyebaran Informasi mengenai Prosedur Permohonan Perubahan Hak atas Tanah dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik di Kantor Pertanahan Kota Salatiga”.
Laporan Final Aktualisasi Andini Aulia W.S (G3A18K4).pdf