Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang terdiri dari beberapa seksi, salah
satunya adalah seksi Survei dan Pemetaan. Seksi Survei dan Pemetaan memiliki
tugas melaksanakan pengukuran dan pemetaan bidang dan ruang, pemeliharaan
kerangka dasar kadastral nasional dan pengukuran batas administrasi dan Kawasan,
pengukuran dan pemetaan dasar, survei dan pemetaan tematik bidang dan kawasan
pertanahan dan ruang serta pembinaan tenaga teknis dan surveyor berlisensi.
Dalam melaksanakan tugasnya Seksi Survei dan Pemetaan tidak lepas dari
Aplikasi KKP. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan pada aplikasi ini yaitu
pemetaan, namun tidak semua bidang tanah yang sudah terdaftar telah terpetakan
pada aplikasi ini. Hal ini terjadi karena adanya kemajuan teknologi, kemajuan alat,
ilmu dan pengetahuan yang semakin bertambah. Keadaan ini akan menimbulkan
beberapa bermasalahan apabila tidak segera ditindaklanjuti.
Dalam melaksanakan pemetaan petugas hanya mengacu pada aplikasi KKP
saat pengecekan bidang tanah yang akan didaftar, sedangkan arsip warkah data
spasial dan data tekstual belum seluruhnya terintegrasi dengan aplikasi KKP dan
4
beberapa bidang tanah di aplikasi tersebut belum terposisikan sesuai koordinatnya
di lapangan. Hal ini tentu saja akan berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan
salah satunya yaitu terjadinya tumpang tindih antar bidang tanah bahkan terbit
sertifikat ganda. Oleh karena itu, pemetaan bidang bidang tanah terdaftar yang
belum terpetakan perlu dilakukan, khususnya pada lokasi kegiatan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar tidak terjadi permasalahan dikemudian
hari. Untuk mewujudkan hal tersebut, pada kegiatan aktualisasi ini penulis
mengangkat judul “Peningkatan Kualitas Data Bidang Tanah Terdaftar (K4) di
Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang”.