Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Namun terdapat beberapa permasalahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terkait dengan layanan informasi nilai tanah secara elektronik. Permasalahan itu antara lain adalah sebagian PPAT kurang memahami mengenai tata cara pengurusan permohonan layanan informasi nilai tanah secara elektronik melalui Aplikasi Mitra dikarenakan kurangnya pemahaman mengenai penggunaan teknologi informasi. Permasalahan lainnya yaitu Aplikasi Mitra yang saat ini digunakan untuk mengakses permohonan layanan informasi nilai tanah secara elektronik terkadang mengalami galat atau error system. Akibatnya PPAT yang di beri kuasa oleh pemohon harus datang langsung ke loket permohonan informasi dan mengurusnya secara manual dengan membawa berkas fisik persyaratan permohonannya sehingga berkas menjadi menumpuk pada loket pelayanan dan pelayanan menjadi tidak efisien. Apalagi ditambah dengan kurangnya tenaga kerja yang mengurus permohonan informasi nilai tanah secara manual.
LA_FIRMANDANU-TRIATMOJO_G3A17K3_FINAL.pdf