Repository Aktualisasi Latsar CPNS

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENGENDALIAN KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PNBP (PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK) MELALUI PEMBERITAHUAN VIA EMAIL SERTA PEMBERIAN SANKSI KEPADA PEMOHON YANG SERING MELAKUKAN KETERLAMBATAN PEMBAYARAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG

    I Gusti Ayu Hary Swandewi | 5 July 2022

Abstract


Demi mewujudkan hal tersebut sangat diperlukan peran dari masyarakat sebagai pemohon itu sendiri. Berbagai tahapan yang harus dilaksanakan sebelum berkas permohonan dapat dikerjakan yaitu mulai dari penyerahan berkas secara lengkap ke loket penerimaan sampai pada tahap penyelesaian proses berkas. Salah satu dari proses tersebut adalah melakukan pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Pembayaran PNBP ini dilakukan agar berkas masuk dapat diperoses lebih lanjut. Sistem pembayaran PNBP yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng yaitu pembayaran dilakukan dalam jangka waktu 1 sampai 3 hari dari berkas yang sudah di entry oleh petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng. Apabila sudah lewat 3 hari dari berkas yang di entry maka masa pembayaran akan hangus yang mengakibatkan berkasn tersebut harus diakukan scan dan entry ulang. Hal seperti ini merupakan salah satu faktor penghambat dari dilaksanakan 3 proses berkas sehingga mengakibatkan pelayanan menjadi kurang efektif dan efisien. Sehingga mendorong pemohon dalam melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan waktu yang ditentukan merupakan salah satu faktor pendukung terlaksananya proses pelayanan yang efektif dan efisien.

Dokumen PDF Laporan Final_I Gusti Ayu Hary Swandewi.pdf

Kategori & Pelatihan : Aktualisasi Latsar CPNS | Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan XIV Tahun 2022
Keyword : III

Komentar