Kegiatan
Redistribusi Tanah terdiri dari tahapan yaitu persiapan dan perencanaan,
penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi obyek dan subyek, pengukuran dan
pemetaan, sidang panitia pertimbangan landreform, penetapan obyek dan
subyek, penerbitan surat keputusan redistribusi tanah, pembukuan hak dan
penerbitan sertifikat. Pada bidang penataan dan pemberdayaan tata kelola arsip
dan berkas terkait kegiatan redistribusi tanah yang telah dilaksanakan dirasa
masih belum optimal. Hal ini dilihat dari beberapa dokumen yang berbentuk
fisik seperti SK penetapan lokasi, SK pelaksana kegiatan, SK penetapan obyek
redistribusi dan beberapa lampiran lainnya belum tertata rapi dan kelihatan tidak
beraturan yang disimpan di dalam lemari kantor. Hal ini menyebabkan dokumen
rentan rusak atau hilang, selain itu belum adanya file digital dalam satu tempat
penyimpanan terkait dokumen tersebut, menyebabkan pencarian data
membutuhkan waktu yang lebih lama karena harus mencari melalui dokumen
fisik. Berangkat dari hal itulah, penulis berinisiatif untuk mengangkat isu
tersebut dengan judul “Optimalisasi Tata Kelola Penyimpanan Arsip
Redistribusi Tanah pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi
Nusa Tenggara Barat” sebagai bentuk kegiatan aktualisasi di tempat kerja
dengan harapan kegiatan yang akan dilakukan penulis dapat membawa hal
positif sesuai dengan kedudukan dan peran PNS untuk mendukung terwujudnya
smart governance.