Proses digitalisasi bidang tanah pasti akan menimbulkan masalah, masalah ini wajar
terjadi karena adanya banyak faktor. Faktor dari kesalahan manusia seperti salah
mendigitasi, mengetik atau upload bidang tanah dan faktor dari kesalahan sistem, seperti
errornya server dan kerusakan perangkat lunak. Kesalahan-kesalahan ini akan berdampak
pada menurunnya kualitas data pertanahan. Salah satu kesalahan yang timbul adalah anomali
15
luas yaitu bidang tanah yang diyakini memiliki luas tidak sesuai pemetaannya. Anomali ini
perlu segera diperbaiki agar dapat meningkatkan kualitas data dan mempercepat progres
desa lengkap. Namun pada implementasinya, banyak masalah yang timbul dari penyelesaian
anomali ini, seperti NIB yang hilang, NIB, Nomor Hak, Nomor SU yang tertukar dan lain
sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan inovasi kreatif yang bisa digunakan sebagai
pedoman dalam membantu penyelesain masalah anomali ini.
Penulis berusaha memberikan sebuah cara yang dirasa efektif untuk mempercepat
penyelesaian anomali yaitu dengan membuat modul atau SOP penyelesaian anomali luas.
Diharapkan dengan adanya cara efektif dan efisien dalam penyelesaian anomali luas ini
dapat mendukung percepatam program PTSL dan mampu meningkatkan kualitas data
pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar