Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur memiliki beberapa akun sosial media yang digunakan untuk menyebarkan berbagai informasi kepada masyarakat. Namun, belum ada konten yang berisi informasi yang bersifat preventif terkait pencegahan timbulnya kasus pertanahan di masyarakat. Padahal, pengguna sosial media merupakan sasaran yang potensial untuk menyebarkan informasi tersebut guna meningkatkan kewaspadaan dan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah, sehingga berdampak pada berkurangnya kasus pertanahan yang terjadi. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dibutuhkan sebuah gagasan untuk memanfaatkan sosial media sebagai sarana penyebaran informasi pencegahan kasus pertanahan dengan menggunakan konten yang menarik secara visual. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat berkontribusi di dalam mencegah terjadinya kasus kasus pertanahan di Provinsi Kaltimtara
06 LA FIX SISTA.pdf