|
Monday, 21 March 2022, 09:49
|
Fajar
|
LAPORAN AKSI PERUBAHAN_FAJAR.pdf
|
24 June 2021
|
Saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara masih
banyak memiliki bidang tanah yang sudah terdaftar tetapi belum
dimasukkan ke dalam sistem elektronik. Terdapat 55.116 buku
tanah yang telah diinput pada sistem elektronik yang dikenal
dengan Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP), buku tanah
yang valid sebanyak 43.492 bidang (78,91%), dan bidang tanah
yang valid sebanyak 36.027 bidang (64,42%). Jumlah SU valid
sebanyak 32.098 (62,63%) bidang. Data yang siap elektronik
20.441 (37,09%)
Data tersebut terlihat bahwa pembangunan basis data
pertanahan melalui percepatan validasi buku tanah, surat ukur, dan
validasi data spasial, scan buku tanah dan surat ukur capaiannya
masih sangat rendah. Berdasarkan uraian tersebut, maka Penulis
tertarik untuk menyusun Rancangan Aksi Perubahan dengan judul
“Percepatan Digitalisasi dan Validasi Data Untuk Mendukung
Pelayanan Elektronik Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka
12
Utara”.
|
PERCEPATAN DIGITALISASI DAN VALIDASI DATA UNTUK MENDUKUNG PELAYANAN ELEKTRONIK PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KOLAKA UTARA
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Monday, 21 March 2022, 09:56
|
Keliopas Fenitiruma
|
hasil asistensi LAPORAN AKSI PERUBAHAN KINERJA ORGANISASI PKA 1 2021 an Keliopas fix.pdf
|
21 June 2021
|
Kantor Pertanahan sebagai ujung tombak pelayanan administrasi pertanahan dituntut
melayani dengan transparan, cepat, tepat, mudah, hal ini dapat terwujud apabila didukung
dengan tingkat kualitas kinerja yang baik. Namun pada kenyataanya kualitas kinerja belum
seluruhnya tertangani dengan baik karena, sumber daya manusia yang terbatas, kurang
disiplinnya petugas dalam menyelesaikan tunggakan penerimaan diterima dimuka (PDDM),
rendahnya pemahaman terhadap standar Operasional Prosedur (SOP), kurangnya
pelatihan/kursus teknis serta tidak adanya komunikas dua arah antara petugas kantor
pertanahan dan pemohon dalam menindaklanjuti permohonan pendaftaran tanah pertama kali
(original) maupun pendaftaran tanah yang bersifat derivative dan telah terdaftar. Salah satu
kendala dalam pelayanan pertanahan pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura adalah belum
terselesaikannya tunggakan permohonan sebanyak 1.876 (seribu delapan ratus tujuh puluh
enam) berkas yang terinput sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 dan terhadap
tunggakan tersebut lebih banyak didominasi oleh berkas permohonan yang terdaftar pada tahun
2015 sampai dengan 2018 yang secara sebagian besar pemohonnya tidak dapat dihubungi oleh
petugas kantor pertanahan untuk ditindaklanjuti Terhadap kendala dan hambatan tersebut, maka Kantor Pertanahan didorong untuk
terus menerus melakukan inovasi layanan, dan menciptakan Kantor Pertanahan yang dapat
memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan kualitas pelayanan yang
professional dan untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan komitmen pimpinan dan seluruh
insan ATR/BPN untuk melaksanakan kegiatan pelayanana dengan prima yang pada akhirnya
pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik sesuai dengan nilai-nilai Kementerian melayani,
professional dan terpercaya sehingga tercipta penyelenggara pemerintahan yang baik
(Good Governance).
|
TERWUJUDNYA PENYELESAIAN TUNGGAKAN PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI MELALUI PEMANFAATAN APLIKASI WEBSITE DI KANTOR PERTANAHAN KOTA JAYAPURA
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Monday, 21 March 2022, 10:04
|
Mohamad Zakaria
|
Lap Akhir RAP Zakaria1.pdf
|
21 June 2021
|
Berdasarkan hasil pengamatan, sebagian tanah yang dikuasai masyarakat pesisir sudah
berbentuk daratan sebagian lagi masi perairan diatasnya terdapat rumah panggung. Pada dasarnya,
kegiatan penimbunan atau reklamasi dilakukan tanpa izin dan terbentuk secara alami. Hal ini terkait
dengan kebiasaan dan tradisi Suku Bajo yang dilakukan secara turun temurun. Untuk tanah timbunan
yang telah berbentuk daratan Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat menganggap hal itu bisa
disertipikatkan sedangkan tanah yang masih dalam bentuk perairan dan rumah panggung Kantor
Pertanahan Kabupaten Muna Barat perlu melakukan koordinansi, kolaborasi dan kerja sama dengan
stakeholder terkait. Pemberian Ha katas tanah dengan obyek tersebut diatas perlu memperhatikan
kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Kabupaten Muna Barat.
Pada tahun anggaran 2021, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat mendapatkan alokasi
PTSL sebanyak 13.960 bidang PBT dan SHAT sebanyak 900 bidang. Berdasarkan target tersebut,
ada ketimpangan yang sangat jauh antara target PBT dan SHAT, sehingga diperlukan unsur
pembiayaan dari anggaran APBD Kabupaten Muna Barat. Pada tahun 2021, sebagian besar alokasi
SHAT diperuntukan untuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
|
PERCEPATAN PENSERTIPIKATAN TANAH MASYARAKAT TRADISONAL DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIK LENGKAP DI KABUPATEN MUNA BARAT
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Monday, 21 March 2022, 10:37
|
Tarmizi
|
LAPORAN AKSI PERUBAHAN TARMIZI_FINAL.pdf
|
21 June 2021
|
Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie
Yuriwin, mengatakan bahwa tahapan perencanaan didasarkan pada rencana tata
ruang dan prioritas pembangunan serta instansi yang memerlukan tanah dapat
melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) di bidang pertanahan dan instansi terkait.
"Diharapkan dalam tahapan perencanaan tidak terjadi perbedaan, maka
Kementerian ATR/BPN akan turut serta memberikan data agar tidak terjadi
perbedaan data pada dokumen," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan
Tanah Kementerian ATR/BPN, Nurhadi Putra, menjelaskan bahwa nantinya pada
saat PP Nomor 19 tahun 2021 ini mulai berlaku maka tahapan pengadaan tanah
bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang sedang berlangsung sebelum
berlakunya UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP ini, penyelesaiannya
dilaksanakan sesuai dengan PP No 19 tahun2021. (Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/BPN RIhttps://www.atrbpn.go.id ,19 Mar 2021)
|
PERCEPATAN PENGADAAN TANAH MELALUI SOSIALISASI PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Monday, 21 March 2022, 10:39
|
AHMAD YAHDI
|
LAPORAN AKSI PERUBAHAN PKA A.YAHDI FIX.pdf
|
21 June 2021
|
Dalam mencapai predikat WBK ataupun WBBM kepada suatu unit
kerja tersebut harus memperoleh penilaian oleh Tim Penilai Nasional
yang harus mencapai standard dan syarat yang ditentukan. Penetapan
unit kerja berpredikat WBK dituangkan dalam keputusan pimpinan
instansi pemerintah sementara unit kerja berpredikat WBBM
dituangkan dalam Keputusan Menteri. Setelah mendapatkan predikat
WBK/WBBM, dilakukan evaluasi terhadap pemberikan predikat
WBK/WBBM kepada unit kerja instansi pemerintah dilakukan secara
berkala oleh Tim Penilai Nasional seperti Kementerian PAN dan RB, ORI,
dan KPK.
Implementasi program Reformasi Birokrasi pada Kementerian
ATR/BPN, ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 295/KEP3.43/VII/2016, bahwa disetiap unit kerja lingkungan Kementerian
ATR/BPN harus membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) guna
melaksanakan Zona Integritas
|
IMPLEMENTASI PERCEPATAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DALAM RANGKA PEMENUHAN SYARAT MEMPEROLEH PREDIKAT WBK DAN WBBM PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DHARMASRAYA
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Monday, 21 March 2022, 10:41
|
ARDINAL YULTI
|
Ardinal-proper- Akhir.pdf
|
21 June 2021
|
Dalam pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah melalui kegiatan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Pasaman masih terdapat
permasalahan- permasalahan antara lain :
1. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya PTSL.
2. Sulitnya melengkapi data yuridis sebagai alas hak pendaftaran tanah,
mengingat status Tanah di Kabupaten Pasaman adalah Tanah
Ulayat/tanah adat yng memerlukan izin semua pihak dalam kaum (suku)
agar pelaksanaan pendaftaran tanah dapat dilakukan.
3. Keterbatasan dan rendahnya kualitas data pertanahan, sehingga
menyulitkan pembuatan peta kerja yang lengkap dan benar. Peta kerja
merupakan tahapan awal perencanaan yang sangat penting dalam
menentukan suksesnya kegiatan PTSL, berisikan potensi bidang tanah
dalam suatu wilayah lokasi PTSL yang memuat jumlah bidang tanah,
klasifikasi kluster bidang tanah dan keterangan
Dari tiga permasalahan tersebut, yang paling urgen untuk dilaksanakan
adalah melakukan percepatan peningkatan kualitas data pertanahan untuk
kepastian objek hak atas tanah. Hal ini dilatarbelakangi dengan kondisi
rendahnya kualitas data KW 4, KW 5 dan KW 6 di wilayah kajian yaitu Nagari
Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman yang berdampak
pada terhambatnya perwujudan desa/kelurahan lengkap di nagari tersebut.
Dengan demikian, penulis melaksanakan aksi perubahan dengan judul
“PERCEPATAN PENINGKATAN KUALITAS DATA KLUSTER 4 PADA
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PASAMAN PROVINSI
SUMATERA BARAT”.
|
PERCEPATAN PENINGKATAN KUALITAS DATA KLUSTER 4 PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PASAMAN PROVINSI SUMATERA BARAT
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Monday, 21 March 2022, 10:49
|
ARLI BUCHARI
|
Arli Buchari - Laporan Aksi Perubahan.pdf
|
21 June 2021
|
Geopark Belitong telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark di Indonesia
dalam sidang ke-211 Dewan Eksekutif UNESCO pada Bulan April 2021. Kawasan Geopark
Belitong seluas 81.309,49 Ha merupakan salah satu area kerja Direktorat Survei dan
Pemetaan Tematik pada Tahun Anggaran 2021 yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung. Melalui kegiatan PTPR diharapkan diperoleh data berupa data Pemilikan,
Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah eksisting dan informasi penting lainnya
bermanfaat sebagai basis data bagi pengembangan infrastruktur dan penataan ruang di
kawasan tersebut. Kegiatan PTPR sendiri merupakan merupakan suatu rangkaian kegiatan
mulai dari Rapat Koordinasi, Bimbingan Teknis, Survei Lapangan, Pengolahan Data hingga
Pelaporan dan Penyerahan Hasil kegiatan PTPR kepada para stakeholder.
Sehingga Aksi Perubahan yang dipilih adalah “OPTIMALISASI
PEMANFAATAN PETA TEMATIK PERTANAHAN DAN RUANG MELALUI
INTEGRASI DENGAN GeoKKP (PILOT PROJECT PETA TEMATIK
PERTANAHAN DAN RUANG GEOPARK/GEOSITE BELITONG)”.
|
OPTIMALISASI PEMANFAATAN PETA TEMATIK PERTANAHAN DAN RUANG MELALUI INTEGRASI DENGAN GEOKKP “PILOT PROJECT PETA TEMATIK PERTANAHAN DAN RUANG GEOPARK/GEOSITE BELITONG”
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Monday, 21 March 2022, 10:58
|
Budi Jaya
|
Laporan Aksi Perubahan PKA 2021 Budi Jaya - 29 06 2021.pdf
|
22 June 2021
|
Pelaksanaan baik PTSL dan PTKL di Kota Ambon di Tahun 2021 bertujuan
untuk mewujudkan road map pendaftaran tanah Kota Ambon Lengkap di Tahun
2024. Perlu diketahui, Kota Ambon sebagai Ibukota Provinsi Maluku adalah
representasi atau etalase dari Provinsi Maluku sehingga kebutuhan terhadap
kualitas data pertanahan dan tata ruang menjadi keniscayaan.
Dari data yang diperoleh informasi, Luas Wilayah Kota Ambon adalah +-
377 Km2 atau +- 37.700 Hektar dengan 5 kecamatan dan 50 desa/kelurahan.
Kondisi data pertanahan sampai dengan Tahun 2021, estimasi jumlah seluruh
bidang tanah di Kota Ambon adalah 58.722 bidang, dengan jumlah bidang tanah
terdaftar 36.370 bidang dan belum terdaftar 22.352 bidang dengan jumlah
bidang K4 22.811 bidang. PTSL Tahun 2020 menghasilkan 6 Kelurahan/Desa
Lengkap dan tersisa 44 Kelurahan/Desa yang menjadi prioritas dalam PTSL dan
PTKL di Tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya untuk mewujudkan Kecamatan
dan Kota Ambon Lengkap di Tahun 2024.
|
MEWUJUDKAN KECAMATAN TELUK AMBON SEBAGAI KECAMATAN DIGITAL LENGKAP DI KOTA AMBON MELALUI KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) TAHUN 2021
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Monday, 21 March 2022, 11:00
|
F.X. Budi Widodo
|
Laporan Aksi Perubahan_F.X. Budi Widodo_ (akhir).pdf
|
21 June 2021
|
Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau yang
bertugas melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di
lingkungan Kantor Wilayah, diharuskan melakukan langkah-langkah solutif
untuk mengatasi masalah tersebut agar layanan pertanahan dapat dengan
mudah dinikmati oleh semua lapisan masyarakat terutama masyarakat
kepulauan. Oleh karena itu, melalui Pelatihan Pejabat Adminstrator (PKA),
disusunlah Rancangan Aksi Perubahan ini yang merupakan bagian dari solusi
tersebut diatas dengan judul “Pembangunan Layanan Pertanahan On-Line Desa
Mandiri (Demand Service) Di Provinsi Kepulauan Riau”. Diharapkan dengan
rancangan ini nantinya, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang
lokasinya berada jauh dari kantor pertanahan setempat dalam mengakses/
memperoleh layanan pertanahan yang diperlukan sehingga menghemat biaya,
tenaga, dan waktu. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang arti pentingnya sertipikat tanah, meningkatnya pelayanan pertanahan,
meningkatkan penerimaan Negara, memperdayakan masyarakat kepulauan,
memaksimalkan peran SDM di kantor pertanahan sesuai dengan tugas dan
fungsinya, dan menghemat biaya/ anggaran yang dibutuhkan.
|
PEMBANGUNAN LAYANAN PERTANAHAN ON-LINE DESA MANDIRI (DEMAND SERVICE) DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Monday, 21 March 2022, 11:06
|
HERRYANTO ARITONANG
|
PRESENTASI PA EMON_ HERRYANTO ARITONANG, SE.,SH.,M.SI.pdf
|
21 June 2022
|
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Kementerian ATR/BPN Tahun 2020-2024 dengan
menjadikan Kantor Pertanahan Modern sebagai pusat layanan informasi pertanahan dan ruang
berbasis elektronik, maka transformasi digital akan dilakukan secara gradual sesuai dengan
kesiapan kualitas data pertanahan dan ruang, sumber daya manusia, infrastruktur, dan
anggaran, serta akseptabilitas masyarakat. (Sumber : Hasil Perumusan Rakernas 2021)
|
OPTIMALISASI PELAPORAN, EVALUASI DAN MONITORING KEGIATAN PERTANAHAN MELALUI APLIKASI PELAPORAN EVALUASI DAN MONITORING (PAK EMON) PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR PROVINSI MALUKU
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|