
ATR/BPN Corporate University
Membangun budaya belajar, mendukung percepatan pencapaian Visi Kementerian ATR/BPN.





Pendidikan
Pendidikan, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Pendidikan dilaksanakan melalui pemberian tugas belajar pada Pendidikan formal melalui perencanaan, penyiapan dan pemantauan program beasiswa di dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Pemberian tugas belajar disesuaikan dengan program pengembangan kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mewujudkan keterkaitan dan kesesuaian antara
-
Program beasiswa dengan pencapaian visi, misi dan target kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Pelatihan
-
Pelatihan, dilakukan dengan cara:
-
Klasikal, berupa kegiatan tatap muka antara pengajar dan peserta di dalam kelas yang sama; dan/atau
-
Nonklasikal, berupa kegiatan yang menekankan pada proses pembelajaran di luar kelas.
-
Pelatihan dilaksanakan dengan memperhatikan desain dan komposisi pembelajaran sebagai berikut:
-
Aktivitas pembelajaran terintegrasi di tempat kerja melalui praktik langsung seperti magang/praktik kerja, detasering (secondment), dan pertukaran antara Pegawai Negeri Sipil dengan pegawai swasta/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah sebesar 70% (tujuh puluh persen);
-
Aktivitas pembelajaran kolaboratif dalam sebuah komunitas maupun bimbingan teknis, melalui interaksi atau dengan mengobservasi pihak/orang lain, seperti coaching, mentoring, dan patok banding (benchmarking) sebesar 20% (dua puluh persen); dan
-
Aktivitas pembelajaran melalui metode di dalam maupun di luar kelas seperti pelatihan teknis, pelatihan jarak jauh, dan belajar mandiri sebesar 10% (sepuluh persen).

Karakteristik Pelatihan
Karakteristik Pengembangan Kompetensi pada ATR/BPN Corporate University, meliputi:
-
Relevan
Pembelajaran dilaksanakan sesuai kebutuhan rencana strategis organisasi, mampu mengatasi permasalahan atau kendala yang dihadapi dan mampu mengisi gap kompetensi pegawai sehingga pembelajaran dapat tepat sasaran serta kekinian. -
Mudah Diaplikasikan
Materi pembelajaran mudah diajarkan, dipelajari, dan diterapkan melalui upaya melatih implementasi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku sesuai dengan tujuan pembelajaran. -
Berdampak
Pembelajaran dapat memberikan dampak langsung pada peningkatan kinerja organisasi melalui pengukuran dalam seluruh level evaluasi Kirkpatrick. -
Mudah Diakses
Pembelajaran mudah diakses di mana, kapan dan dari mana saja, serta tersedia setiap saat melalui sistem aplikasi manajemen pengetahuan.

Learning Solution Delivery System
Learning Solution Delivery System dilakukan oleh unit kerja pada Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia yang menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan sertifikasi kompetensi;

Learning Solution Architecture
Learning Solution Architecture adalah desain sistem pembelajaran yang digunakan untuk membangun dan mengintegrasikan fungsi dalam ATR/BPN Corporate University dengan protokol desain sistem pelaksanaan pembelajaran untuk menjamin kualitas dan kecepatan learning solution yang dibangun, dibeli dan/atau digunakan oleh organisasi. Fungsi ini akan dilakukan oleh unit Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia bersama Komite Pembelajar untuk melaksanakan pengkajian, perencanaan, penyusunan, dan pengembangan program dan kurikulum serta penyiapan dan pengembangan kompetensi tenaga pengajar pendidikan dan pelatihan;

Knowledge Management
Knowledge Management merupakan upaya terstruktur dan sistematis dalam mengembangkan dan menggunakan pengetahuan yang dimiliki untuk membantu proses pengambilan keputusan bagi peningkatan kinerja organisasi, meliputi upaya:
-
Perolehan, penyimpanan, pengolahan dan pengambilan kembali;
-
Penggunaan dan penyebaran; dan
-
Evaluasi dan penyempurnaan terhadap pengetahuan sebagai aset intelektual organisasi.

Learning Infrastructure
Learning Infrastructure merupakan struktur dukungan administrasi dari ATR/BPN Corporate University yang mencakup learning management system, fasilitas pembelajaran, dan dukungan anggaran. Sarana dan Prasarana PPSDM Kementerian ATR/BPN dapat dilihat pada menu berikut Sarana dan Prasarana

Business Institutes
Business Institutes adalah unit teknis penyelenggara tugas dan fungsi kementerian yang berperan dalam identifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi, pengembangan sumber-sumber belajar dan evaluasi pascaimplementasi program pengembangan kompetensi berkaitan dengan bisnis utamanya. Business Institutes terdiri atas:
-
Institut Tata Ruang;
-
Institut Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang;
-
Institut Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah;
-
Institut Penataan Agraria;
-
Institut Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan;
-
Institut Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang;
-
Institut Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Competency Schools
Competency Schools merupakan unit penyelenggara tugas dan fungsi kesekretariatan di lingkungan kementerian yang berperan dalam identifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi, pengembangan sumber-sumber belajar dan evaluasi pasca implementasi program pengembangan kompetensi berkaitan dengan kompetensi lintas unit yang diperlukan oleh semua unit kerja. Competency Schools terdiri atas:
-
Leadership & Talent Development Schools
Leadership & Talent Development Schools adalah unit pembelajaran yang berfokus pada penyelenggaraan pengembangan kompetensi untuk menjalin, membina, mempertahankan hubungan kerja yang efektif, memiliki komitmen saling membantu dalam penyelesaian tugas, dan mengoptimalkan segala sumber daya untuk mencapai tujuan strategis organisasi; -
Organization Culture School
Organization Culture School adalah unit pembelajaran yang berfokus pada penyelenggaraan pengembangan kompetensi untuk mempromosikan sikap toleransi, keterbukaan, peka terhadap perbedaan individu/kelompok masyarakat, untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mempersatukan masyarakat, untuk menjaga, mengembangkan, dan mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia, untuk menerapkan kode etik profesi sebagai bentuk peran aktif dalam melaksanakan nilai-nilai organisasi; -
Public Persuasion School
Public Persuasion School adalah unit pembelajaran yang berfokus pada penyelenggaraan pengembangan kompetensi untuk memberikan persuasi atau pengaruh yang baik kepada publik melalui pengelolaan dan penyampaian informasi terkait kebijakan pertanahan dan tata ruang sehingga memperkuat citra organisasi; -
Information Technology & Digital Literacy School
Information Technology & Digital Literacy School adalah unit pembelajaran yang berfokus pada penyelenggaraan pengembangan kompetensi:- Untuk membangun, mengembangkan dan implementasi teknologi baru dan melakukan riset, eksperimen, evaluasi dan diseminasi;
- Untuk mengoperasikan, melindungi dan mengoptimalkan penggunaan perangkat digital;
- Untuk mengelola serta memanfaatkan informasi dan data digital; dan
- berkomunikasi, berdiskusi, berkolaborasi untuk memodifikasi serta mengintegrasikan data dan informasi;
-
Risk Management School
Risk Management School adalah unit pembelajaran yang berfokus pada penyelenggaraan pengembangan kompetensi untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi ketidakpastian dan menentukan langkah pengendalian untuk menghindari/mengurangi dampak yang mungkin muncul dalam proses pencapaian sasaran strategis Kementerian ATR/BPN; -
Good Governance & Legal School
Good Governance & Legal School adalah unit pembelajaran yang berfokus pada penyelenggaraan pengembangan kompetensi dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, mandiri, efektif dan efisien serta untuk melakukan analisis hukum dan kebijakan dalam rangka pemberian pertimbangan dan rekomendasi hukum/kebijakan; -
Quality & Knowledge Management School
Quality & Knowledge Management School adalah unit pembelajaran yang berfokus pada penyelenggaraan pengembangan kompetensi untuk memahami dan menerapkan manajemen kualitas/mutu melalui pengawasan internal serta mengelola pengetahuan sebagai hasil kegiatan pengembangan dan standardisasi kebijakan agraria, tata ruang dan pertanahan yang terdapat pada Knowledge Management System; -
Sekolah Agraria, Tata Ruang & Pertanahan
Sekolah Agraria, Tata Ruang & Pertanahan adalah unit pembelajaran yang berfokus pada penyelenggaraan pengembangan kompetensi urusan agraria, tata ruang dan pertanahan yang meliputi bidang-bidang penataan ruang, pemetaan pertanahan dan ruang, pendaftaran tanah, penataan agraria, pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan, pengendalian pemanfaatan tanah dan ruang, dan penanganan kasus pertanahan; -
Performance Management School
Performance Management School adalah unit pembelajaran yang berfokus pada penyelenggaraan pengembangan kompetensi dalam memahami dan menerapkan manajemen kinerja meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan kinerja, penilaian kinerja dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai untuk memastikan organisasi mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan dalam rangka mendukung daya saing kementerian.

Enablers
Enablers merupakan unit yang berperan dalam penyelenggaraan pengembangan kompetensi untuk menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan, terdiri atas:
-
Internal Audit/Inspektorat Jenderal;
-
Asessment Center;
-
Alliances & Partnership Center;
-
Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
-
Regional Representative/Kantor Wilayah BPN;
-
Pusat Kesekretariatan & Internal Affairs;
-
Pusat Pengembangan & Standarisasi Kebijakan, Agraria Tata Ruang dan Pertanahan (PPSKATP);
-
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

Learning Strategy Governance
Learning Strategy Governance
Learning Strategy Governance merupakan landasan implementasi ATR/BPN Corporate University, di mana pimpinan tertinggi organisasi sebagai pimpinan dalam tata kelola/governance
dalam corporate university;

Forum ATR/BPN Corporate University

-
Forum Dewan Pembelajar
-
Forum Dewan Pembelajar merupakan forum tertinggi yang dilaksanakan paling sedikit 2 (dua) kali dalam setahun;
-
Rapat Forum Dewan Pembelajar dipimpin oleh Ketua Dewan Pembelajaran dan dihadiri oleh Komite Pembelajar, Mitra Pembelajar dan Kepala Pengelola ATR/BPN Corporate University;
-
Tugas dari Forum Dewan Pembelajar adalah membahas dan menyusun pengelolaan strategi pembelajaran sebagai rencana strategis ATR/BPN Corporate University dengan fokus pembelajaran sebagai materi perencanaan tahunan.
-
Forum Komite Pembelajar
-
Forum Komite Pembelajar dilaksanakan paling sedikit 6 (enam) kali dalam setahun;
-
Forum ini dipimpin oleh Kepala Pengelola ATR/BPN Corporate University dan dihadiri oleh Komite Pembelajar serta perwakilan dari Mitra Pembelajar;
-
Forum Komite Pembelajar bertugas membahas dan mendefinisikan prioritas pembelajaran, mengawasi implementasi pembelajaran dan meninjau hasil kinerja ATR/BPN Corporate University.
-
Forum Mitra Pembelajar
-
Forum Mitra Pembelajar dilaksanakan paling sedikit 4 (empat) kali dalam setahun;
-
Forum Mitra Pembelajar bertugas melakukan diskusi bersama Pengelola ATR/BPN Corporate University.
-
Forum Learning Technologist
Forum Pengelola ATR/BPN Corporate University dilaksanakan harian dan bertugas mengerjakan operasional harian ATR/BPN Corporate University.

Tata Kelola ATR/BPN Corporate University

- Susunan Keanggotaan
- Dewan Pembelajar
- Rektor : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
- Wakil Rektor : Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
- Penjamin Mutu : Inspektur Jenderal
- Dekan Tata Ruang : Direktur Jenderal Tata Ruang
- Dekan Survei & Pemetaan Pertanahan & Ruang : Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang
- Dekan Penetapan Hak & Pendaftaran Tanah : Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
- Dekan Penataan Agraria : Direktur Jenderal Penataan Agraria
- Dekan Pengadaan & Pengembangan Pertanahan : Direktur Jenderal Pengadaan dan Pengembangan Pertanahan
- Dekan Pengendalian & Penertiban Tanah & Ruang : Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
- Dekan Penanganan Sengketa & Konflik Pertanahan : Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
- Dekan Competency School : Sekretaris Jenderal
- Komite Pembelajar
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang ditunjuk oleh Dekan - Mitra Pembelajar
Pejabat Administrator yang ditunjuk oleh Dekan - Enabler dan Supporting
- Internal Audit/Inspektorat Jenderal;
- Assessment Center;
- Alliances dan Partnership Center;
- Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
- Regional Representative/Kantor Wilayah BPN;
- Pusat Kesekretariatan dan Internal Affairs;
- Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, dan Tata Ruang dan Pertanahan (PPSKATP);
- Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.
- Tim Pengelola ATR/BPN Corporate University
- Ketua : Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Anggota : Unsur pejabat dan/atau pelaksana pada Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Uraian Tugas
- Dewan Pembelajar
- Memberikan arahan pengembangan dan strategis pembelajaran ATR/BPN Corporate University sesuai dengan rencana strategis jangka Panjang organisasi;
- Membekali pengelola ATR/BPN Corporate University dengan panduan pengelolaan ATR/BPN Corporate University;
- Melakukan pengawasan terhadap implementasi ATR/BPN Corporate University dan pencapaian key performance indicator yang dilakukan oleh Pengelola ATR/BPN Corporate University;
- Meminta penjelasan dari Pengelola ATR/BPN Corporate University dan/atau pejabat/pengelola ATR/BPN Corporate University lainnya mengenai permasalahan dalam pengelolaan ATR/BPN Corporate University;
- Mereviu dan menyetujui kebijakan, rencana strategis, dan anggaran yang diajukan oleh Pengelola ATR/BPN Corporate University terkait pengembangan ATR/BPN Corporate University;
- Memberikan saran dan rekomendasi kepada Pengelola ATR/BPN Corporate University dalam melakasanakan kegiatan pengelolaan ATR/BPN Corporate University;
- Mengangkat dan memberhentikan Pengelola ATR/BPN Corporate University; dan
- Mendorong para pemimpin sebagai pengajar dalam mendukung program pembelajaran organisasi.
- Komite Pembelajaran
- Memberikan arahan pengembangan dan menetapkan program prioritas ATR/BPN Corporate University sesuai dengan rencana strategis jangka panjang unit kerja masing-masing;
- Melakukan pengawasan terhadap pelakasanaan program ATR/BPN Corporate University dalam hal implementasi proses pembelajaran dan pencapaian kinerja unit kerjanya; dan
- Memberikan rekomendasi tentang program kerja ATR/BPN Corporate University yang sesuai dengan tugas dan fungsi unit kerja masing-masing.
- Mitra Pembelajar
- Berfungsi menjadi Point of Contact bagi Unit Kerja dan untuk memastikan keseluruhan Learning Value Chain dijalankan dengan baik di unit kerjanya;
- Melakukan Training Need Analysis untuk unit kerjanya dengan melakukan data collecting dan data analysis atas kinerja unit kerjanya (memetakan Business Issues), memetakan gap performansi analisis (Performance Issue), dan memetakan competency analysis gap (Competency Issue), dan mengusulkan kebutuhan pelatihan unit kerjanya;
- Bersama-sama dengan Tim Design dan Development, merancang dan mengembangkan modul pelatihan yang menjadi keahliannya; ;
- Bersama-sama dengan Tim Evaluasi Pelatihan, melakukan pascapelatihan level 3 dan level 4 dengan melibatkan atasan peserta pelatihan; dan;
- Memberikan Learning Feedback atas penyelenggaraan pelatihan yang dilaksanakan.
- Enabler dan Suporting
- Memastikan keseluruhan alur proses pembelajaran pada unit kerjanya berjalan dengan baik;
- Melakukan identifikasi kebutuhan pembelajaran unit kerja dengan melakukan pengumpulan data dan analisis data atas kinerja unit kerja dan mengusulkan kebutuhan pembelajaran unit kerjanya;
- Melakukan penyusunan dan mengembangkan kurikulum beserta modul pembelajaran sesuai rumpun keahlian bersama dengan Pengelola ATR/BPN Corporate University;
- Melakukan pemantauan pelaksanaan evaluasi pembelajaran:
- Level 3 (Implementasi Pelaksanaan Pembelajaran)
Evaluasi Level 3 berkaitan dengan implementasi pembelajaran di tempat kerja sesuai dengan metode pembelajan 10:20:70, yang memastikan pembelajaran porsi 70% dapat dilakasanakan, dilakukan pemantauan dan evaluasi; dan - Level 4 (Dampak Pembelajaran)
Melibatkan atasan peserta bersama dengan Pengelola ATR/BPN Corporate University. Evaluasi level 4 berkaitan dengan pengukuran peningkatan kinerja individu maupun unit kerja, dan pemantauan pasca pelatihan. - Pengelola ATR/BPN Corporate University
- Menyusun perencanaan pembelajaran;
- Melaksanakan pengembagan pembelajaran;
- Melaksanakan penilaian kompetensi dan sertifikasi profesi;
- Melaksanakan penjaminan mutu pembelajaran; dan
- Melaksanakan penyelenggaraan pembelajaran.

Filosofi Logo ATR/BPN Corporate University

Makna Lambang/Logo:
![]() |
4 (empat) Butir Padi
|
![]() |
Gelombang Hijau dan Biru Hijau melambangkan lingkungan yang terjaga |
![]() |
Bangunan Gedung dan Pohon
|
![]() |
Tulisan CorpU (ATR/BPN Corporate University)
|
Makna Warna Lambang/Logo:
![]() |
Warna Hijau dan Biru Muda
|
![]() |
Warna Kuning
|
![]() |
Warna Biru
|
![]() |
Warna Merah Butir Padi
|
![]() |
Warna Putih pada Tepi Bangunan dan Rumah
|